Pulihkan Ekonomi di 2021, Pemerintah Disarankan Geber Proyek Infrastruktur

Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi di 2021, Pemerintah Disarankan Geber Proyek Infrastruktur
Pemerintah disarankan menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendorong geliat ekonomi di tahun 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar yakni memulihkan perekonomian di 2021. Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, untuk membangkitkan ekonomi, pemerintah sebaiknya menggenjot proyek pembangunan infrastruktur .

"Pekerjaan yang memunculkan efek penciptaan aktivitas ekonomi harus ditingkatkan, seperti proyek-proyek infrastruktur," kata Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

(Baca Juga: Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya)

Tujuannya, jelas dia, agar terjadi perputaran ekonomi yang kemudian memunculkan lapangan kerja dan pemasukan bagi banyak orang. Piter beralasan, pemerintah juga belum bisa merealisasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional hingga 100%. "Jadi biar masyarakat ada income-nya ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Ekonom Indef Enny Sri Hartati memperkirakan kontraksi ekonomi masih akan berlangsung hingga kuartal II/2021. Artinya, capaian pertumbuhan ekonomi ke depan menurutnya akan lebih rendah dari angka yang diproyeksikan pemerintah pada kisaran 4,5 hingga 5% .

Pemulihan ekonomi menurutnya akan berlangsung lebih lama dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia yang terpukul pandemi Covid-19 tidak akan bisa berubah dalam jangka waktu yang sangat pendek.

(Baca Juga: Kemenko Perekonomian Gelar Outlook, Jokowi: Pemulihan Ekonomi Berjalan Lebih Cepat pada 2021)

"Pemulihan daya beli masyarakat berat karena konsumsi rumah tangga mampu pulih kalau tersedia lapanagan kerja. Karena itu, dampak dari Covid-19 kemarin terhadap struktur pendapatan masyarakat besar harus segera dipulihkan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6958 seconds (0.1#10.140)