Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman, Cek SMS Ya
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah. Saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga: Bio Farma Sesumbar Vaksin Sinovac Mampu Melumpuhkan Covid-19 )
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan.
Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19. Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga: Bio Farma Sesumbar Vaksin Sinovac Mampu Melumpuhkan Covid-19 )
Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan.
Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19. Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi.
Lihat Juga :