Horeee.... Kawasan Pusaka Benteng Van Den Bosch Direvitalisasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:24 WIB
loading...
Horeee.... Kawasan Pusaka Benteng Van Den Bosch Direvitalisasi
Kementerian PUPR mulai melakukan penataan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penataan Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Ngawi , Provinsi Jawa Timur. Penataan kawasan pusaka Benteng Pendem merupakan tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.

(Baca juga:Kisah Tongggak Kayu Jati Penyangga Benteng Pendem, Diguncang Gempa Tetap Utuh)

“Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya,” kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (6/1/2021)

Destinasi wisata heritage yang berada di Kelurahan Pelem, Ngawi ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa. Bangunan bersejarah tersebut merupakan benteng peninggalan Belanda yang dahulunya berfungsi sebagai pusat pertahanan, gudang peluru, dan barak pasukan.

(Baca juga:Kaya Potensi Ekonomi Kreatif, UI Dorong Pengembangan Kota Tua sebagai Heritage Tourism)

“Saat ini kondisinya terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan utama yang berada di kawasan tersebut rusak dan kusam, serta beberapa bagian bangunan juga hilang,” ujarnya.

Sejak 10 Desember 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mulai melakukan restorasi Benteng Pendem dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan utama sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya, sehingga pemugaran tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.

(Baca juga:The Heritage Palace, Tempat Wisata Selfie Nuansa Eropa)

Terdapat 13 bangunan yang akan dilakukan restorasi. Di antaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, baston, dan gerbang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)