BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim
loading...
A
A
A
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam siaran persnya, Jumat (08/01/21) mengapresiasi Pertamina yang sudh memasang ATG dan EDC di 5518 SPBU mendekati 100% di akhir Desember 2020.
“Tapi ini belum diimbangi komitmen untuk pencatatan nopol kendaraan, karena berdasarkan pengawasan BPH Migas untuk pencatatan Nopol JBT baru 70%. dan yang jauh dibawah target adalah untuk nopol JBKP hanya 10% secara nasional, dan ini progres 6 bulan terakhir tidak ada peningkatan signifikan untuk JBKP” tegas Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa.
Oleh karena itu BPH Migas menginstruksikan ke Pertamina agar pemilik SPBU yg tidak patuh mencatat Nopolnya untuk diberi sanksi antara lain kurangi jatah BBM JBT dan JBKP dan juga kurangi marginnya. BPH Migas minta pelaporan pertamina terkait digitalisasi SPBU ini tetap harus jalan termasuk akses data real time , karena ini menjadi alat kendali dan pengawasan BPH Migas untuk setiap volume BBM solar subsidi (JBT) dan BBM Penugasan (Premium RON 88)
Lebih lanjut Ifan menyampaikan setiap bulannya BPH Migas melalui sidang komite setidaknya menetapkan sekitar Rp 1,25 triliun karena total solar subsidi APBN Rp 15 triliun per tahun untuk dasar pembayatan subsidi BBM oleh Kementerian Keuangan, karena sesuai regulasi dasar pembayaran subsidi dan penugasan berdasarkan hasil verifikasi volume oleh BPH Migas. “Jadi penerapan IT SBPU menjadi kunci dan keharusan dan opsinya hanya dengan mencatat nopol atau idealnya dipasang video analitik, “ pungkas Ifan
“Tapi ini belum diimbangi komitmen untuk pencatatan nopol kendaraan, karena berdasarkan pengawasan BPH Migas untuk pencatatan Nopol JBT baru 70%. dan yang jauh dibawah target adalah untuk nopol JBKP hanya 10% secara nasional, dan ini progres 6 bulan terakhir tidak ada peningkatan signifikan untuk JBKP” tegas Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa.
Oleh karena itu BPH Migas menginstruksikan ke Pertamina agar pemilik SPBU yg tidak patuh mencatat Nopolnya untuk diberi sanksi antara lain kurangi jatah BBM JBT dan JBKP dan juga kurangi marginnya. BPH Migas minta pelaporan pertamina terkait digitalisasi SPBU ini tetap harus jalan termasuk akses data real time , karena ini menjadi alat kendali dan pengawasan BPH Migas untuk setiap volume BBM solar subsidi (JBT) dan BBM Penugasan (Premium RON 88)
Lebih lanjut Ifan menyampaikan setiap bulannya BPH Migas melalui sidang komite setidaknya menetapkan sekitar Rp 1,25 triliun karena total solar subsidi APBN Rp 15 triliun per tahun untuk dasar pembayatan subsidi BBM oleh Kementerian Keuangan, karena sesuai regulasi dasar pembayaran subsidi dan penugasan berdasarkan hasil verifikasi volume oleh BPH Migas. “Jadi penerapan IT SBPU menjadi kunci dan keharusan dan opsinya hanya dengan mencatat nopol atau idealnya dipasang video analitik, “ pungkas Ifan
(atk)