Terbongkar, Pelaku Pencucian Uang Kerap Bawa Uang Tunai Lewat 3 Bandara Ini

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:28 WIB
loading...
Terbongkar, Pelaku Pencucian Uang Kerap Bawa Uang Tunai Lewat 3 Bandara Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar, terdapat tiga wilayah paling berisiko dalam pembawaan uang tunai lintas batas hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendukung pencegahan pencucian uang yang masih terjadi di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, terdapat tiga wilayah paling berisiko dalam pembawaan uang tunai lintas batas hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Ketiganya adalah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan KPU BC Tipe B Bandara Internasional Hang Nadim Batam

"Kita menerapkan passenger risk management sebagai pengawasan cross border cash carrying dan pertukaran data. Saat ini, Bea Cukai sudah pertukaran data dengan PPATK, Ditjen Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bank Indonesia, dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak)," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (14/1/2021)?

Kata dia, pemerintah memiliki 11 immediate outcome yang akan dievaluasi sebelum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Sebanyak enam di antaranya berada di bawah tanggung jawab menteri keuangan. Di antaranya terkait risiko kebijakan dan koordinasi, kerjasama internasional hingga TPPU investigasi dan penyitaan.

"Diharapkan untuk tahun ini, kita bisa masuk sebagai FATF karena Indonesia adalah satu-satunya di G20 yang belum masuk FATF," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia.



Sebelumnya, dalam keterangan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penetapan Indonesia sebagai bagian dari FATF merupakan poin sangat penting. Sebab, FATF adalah suatu forum kerja sama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)