Dirjen Minerba Paparkan Perkembangan Hilirisasi Batu Bara Indonesia
Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Royalti Batu Bara dan Emas Bakal Bebas PPN)
“Ini semua dilakukan untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun atau senilai Rp9,2 triliun per tahun apabila kita berhasil menjalankan program ini,” jelasnya.
Selain hilirisasi, terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 membuat perhatian kepada kegiatan reklamasi atau pengelolaan lahan bekas tambang meningkat. Pada tahun 2020, 100% program reklamasi lahan bekas tambang telah direalisasi. “Dari 7.000 hektare yang direncanakan, 7.000 hektare pula lahan reklamasi sudah dikelola,” pungkas Ridwan.
(Baca juga:APBI Harap Penghapusan Sanksi DMO Batu Bara Berlanjut di 2021)
Untuk tahun 2021, Ditjen Minerba memprioritaskan kegiatan kepada pengawasan dan penilaian reklamasi berbasis teknologi. Ditargetkan, 7.025 hektare lahan bekas tambang akan direklamasi.
“Ini semua dilakukan untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun atau senilai Rp9,2 triliun per tahun apabila kita berhasil menjalankan program ini,” jelasnya.
Selain hilirisasi, terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 membuat perhatian kepada kegiatan reklamasi atau pengelolaan lahan bekas tambang meningkat. Pada tahun 2020, 100% program reklamasi lahan bekas tambang telah direalisasi. “Dari 7.000 hektare yang direncanakan, 7.000 hektare pula lahan reklamasi sudah dikelola,” pungkas Ridwan.
(Baca juga:APBI Harap Penghapusan Sanksi DMO Batu Bara Berlanjut di 2021)
Untuk tahun 2021, Ditjen Minerba memprioritaskan kegiatan kepada pengawasan dan penilaian reklamasi berbasis teknologi. Ditargetkan, 7.025 hektare lahan bekas tambang akan direklamasi.
(dar)
Lihat Juga :