Dirjen Minerba Paparkan Perkembangan Hilirisasi Batu Bara Indonesia

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:56 WIB
loading...
Dirjen Minerba Paparkan...
Hilirisasi batu bara saat ini sudah dilakukan Coal Gasification dan Underground Coal Gasification (UCG) yang masih dalam tahap perencanaan atau pembangunan. (Foto: Dok Sindonews)
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin mengatakan, hilirisasi batu bara saat ini sudah dilakukan Coal Gasification dan Underground Coal Gasification (UCG) yang masih dalam tahap perencanaan atau pembangunan.

Untuk coal upgrading, coal briquetting, dan cokes making saat ini sudah selesai konstruksi. Selain itu, masih ada potensi hilirisasi batubara lainnya yang bisa dikembangkan, yakni coal liquefaction dan coal slurry.

(Baca juga:Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Emas dan Batu Bara)

“Untuk batubara, selain pemanfaatan langsung, pemerintah juga memerintahkan badan usaha untuk melakukan hilirisasi batu bara. Ada Coal Gasification, Underground Coal Gasification, Coal Upgrading, Coal Briquetting, Cokes Making, Coal Liquefaction, dan Coal Slurry. Semua ini dalam rangka meningkatkan pemanfaatan batu bara, sekaligus juga menggunakan batu bara dengan cara yang lebih bersih,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1/2021).

Dia melanjutkan, salah satu proyek hilirisasi batu bara yang sudah berjalan cukup maju adalah pengembangan batubara melalui Coal to Dimethyl Ether (DME). Proyek ini dilakukan oleh PT Bukit Asam, bekerja sama dengan Pertamina dan Air Products, di Tanjung Enim dengan target COD tahun 2024.

(Baca juga:Royalti Batu Bara dan Emas Bakal Bebas PPN)

“Ini semua dilakukan untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun atau senilai Rp9,2 triliun per tahun apabila kita berhasil menjalankan program ini,” jelasnya.

Selain hilirisasi, terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 membuat perhatian kepada kegiatan reklamasi atau pengelolaan lahan bekas tambang meningkat. Pada tahun 2020, 100% program reklamasi lahan bekas tambang telah direalisasi. “Dari 7.000 hektare yang direncanakan, 7.000 hektare pula lahan reklamasi sudah dikelola,” pungkas Ridwan.

(Baca juga:APBI Harap Penghapusan Sanksi DMO Batu Bara Berlanjut di 2021)

Untuk tahun 2021, Ditjen Minerba memprioritaskan kegiatan kepada pengawasan dan penilaian reklamasi berbasis teknologi. Ditargetkan, 7.025 hektare lahan bekas tambang akan direklamasi.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)