LPS Tak Sekadar Menjamin, Tapi Juga Memberi Ketenangan
Minggu, 24 Januari 2021 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bunga Bank Tak Kunjung Turun, Bos LPS Ulik Penyebabnya
Sedangkan misi LPS ingin menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah, melaksanakan resolusi bank yang efektif dan efisien, melaksanakan penanganan krisis melalui restrukturisasi bank yang efektif dan efisien dan berperan aktif dalam mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.
“Dalam rangka menjalankan visi dan misi tersebut, LPS terus melakukan penguatan organisasi baik dari sisi manajerial, research-based policy, sistem informasi dan teknologi yang modern, serta SDM yang berkualitas dan beretos kerja tinggi. Ke depannya akan berkembang menjadi penjamin simpanan dengan mandat risk minimizer, yang tidak hanya menjaga stabilitas sistem perbankan di belakang, namun juga dapat lebih aktif di depan dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari dukungan LPS terhadap program, pemulihan ekonomi nasional (PEN), LPS selama tahun 2020 telah mengeluarkan berbagai respons kebijakan, antara lain relaksasi pengenaan denda atas keterlambatan pembayaran premi oleh bank peserta penjaminan berupa tarif denda 0% untuk keterlambatan pembayaran sampai dengan 6 bulan pertama, dan 0,5% untuk 6 bulan setelahnya, relaksasi penyampaian laporan data SCV, relaksasi penyampaian laporan berkala bank; serta pemangkasan tingkat bunga penjaminan LPS selama tahun 2020 sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta sebesar 75 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum.
Kepercayaan Nasabah ke Bank Meningkat Berkat LPS
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulsel, Qurani menuturkan, Perbarindo melihat LPS sangat berperan untk memberikan penjaminan terhadap dana nasabah yang tersimpan dibank khususnya BPR , sehingga nasabah tidak ragu dan khawatir karena simpanannya aman dan dijamin.
Baca juga: Izin BPR Nurul Barokah Dicabut, LPS Mulai Proses Klaim Simpanan Nasabah
“Hadirnya LPS di perbankan tentu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga nasabah tidak ragu menyimpan dananya sebab telah dijamin,” tuturnya.
Direktur BPR Kota Makassar ini memaparkan, kehadiran LPS juga meningkatkan kinerja bank untuk memperoleh dana pihak ketiga (DPK), serta memelihara stabilitas sistem perbankan termasuk BPR .
“Sangat disyukuri terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya sehingga DPK cenderung meningkat setiap tahunnya, seperti pada kurun waktu tiga tahun terakhir 2018 hingga 2020 terus menunjukkan kinerja sangat baik,” paparnya.
Pada 2018, terjadi peningkatan aset BPR sebesar 8,52 % atau sebesar Rp2,64 triliun, sedangkan kredit meningkat 10,69% atau Rp2,29 triliun. Kemudian, pada 2019 aset BPR sebesar Rp2,92 trilun dan kredit Rp2,55 trilium. Lalu, pada 2020 aset menjadi Rp2,81 triliun atau terjadi perlambatan -3,9 % dan kredit Rp2,4 triliun atau -2,36 %
![LPS Tak Sekadar Menjamin, Tapi Juga Memberi Ketenangan]()
Senada, Direktur Bisnis BPR Hasamitra , I Made Semadi mengungkapkan, sejak menjadi bank peserta LPS 2015 tentunya kerja sama yang terjalin menggiring tren positif di masyarakat agar tidak perlu ragu menyimpan uangnya di bank, karena LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah di wilayah Republik Indonesia, baik bank umum (bank asing, bank campuran, bank swasta nasional, bank pembangunan daerah dan bank milik pemerintah) maupun BPR . Sehingga dengan dijaminnya simpanan pada seluruh bank, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank akan semakin meningkat.
Dia mengatakan, sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, bank harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjadi bagian yang sangat penting. Sementara itu, nasabah juga harus bijak dan hati-hati dalam mengelola keuangannya.
Baca juga: Duit Aman di Bank Bank dan Dijamin LPS, Simak Nih Tipsnya
“Olehnya itu, lembaga penjamin simpanan (LPS) hadir memastikan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan simpanan di perbankan sudah mulai pulih dan terus mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari dana pihak ketiga (DPK) serta likuiditas BPR yang stabil bahkan cenderung terus meningkat,” katanya.
Diakuinya kinerja bisnis BPR Hasamitra terus berkembang, seperti pada 2018 tercatat DPK sebesar Rp82,033 miliar lebih, posisi penyaluran kredit Rp208,685 miliar dengan jumlah nasabag 51.277 rekening. Pada 2019, DPK mencapai Rp1,6 triliun lalu kredit sebesar Rp2,2 triliun dengan 55.705 jumlah nasabah. Lalu pada 2020, BPR Hasamitra mampu menghimpun DPK mencapai Rp1,6 triliun lebih dengan posisi kredit Rp2 triliun lebih dan sebanyak 57.515 jumlah nasabah.
Sedangkan misi LPS ingin menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah, melaksanakan resolusi bank yang efektif dan efisien, melaksanakan penanganan krisis melalui restrukturisasi bank yang efektif dan efisien dan berperan aktif dalam mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.
“Dalam rangka menjalankan visi dan misi tersebut, LPS terus melakukan penguatan organisasi baik dari sisi manajerial, research-based policy, sistem informasi dan teknologi yang modern, serta SDM yang berkualitas dan beretos kerja tinggi. Ke depannya akan berkembang menjadi penjamin simpanan dengan mandat risk minimizer, yang tidak hanya menjaga stabilitas sistem perbankan di belakang, namun juga dapat lebih aktif di depan dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari dukungan LPS terhadap program, pemulihan ekonomi nasional (PEN), LPS selama tahun 2020 telah mengeluarkan berbagai respons kebijakan, antara lain relaksasi pengenaan denda atas keterlambatan pembayaran premi oleh bank peserta penjaminan berupa tarif denda 0% untuk keterlambatan pembayaran sampai dengan 6 bulan pertama, dan 0,5% untuk 6 bulan setelahnya, relaksasi penyampaian laporan data SCV, relaksasi penyampaian laporan berkala bank; serta pemangkasan tingkat bunga penjaminan LPS selama tahun 2020 sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta sebesar 75 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum.
Kepercayaan Nasabah ke Bank Meningkat Berkat LPS
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulsel, Qurani menuturkan, Perbarindo melihat LPS sangat berperan untk memberikan penjaminan terhadap dana nasabah yang tersimpan dibank khususnya BPR , sehingga nasabah tidak ragu dan khawatir karena simpanannya aman dan dijamin.
Baca juga: Izin BPR Nurul Barokah Dicabut, LPS Mulai Proses Klaim Simpanan Nasabah
“Hadirnya LPS di perbankan tentu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga nasabah tidak ragu menyimpan dananya sebab telah dijamin,” tuturnya.
Direktur BPR Kota Makassar ini memaparkan, kehadiran LPS juga meningkatkan kinerja bank untuk memperoleh dana pihak ketiga (DPK), serta memelihara stabilitas sistem perbankan termasuk BPR .
“Sangat disyukuri terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya sehingga DPK cenderung meningkat setiap tahunnya, seperti pada kurun waktu tiga tahun terakhir 2018 hingga 2020 terus menunjukkan kinerja sangat baik,” paparnya.
Pada 2018, terjadi peningkatan aset BPR sebesar 8,52 % atau sebesar Rp2,64 triliun, sedangkan kredit meningkat 10,69% atau Rp2,29 triliun. Kemudian, pada 2019 aset BPR sebesar Rp2,92 trilun dan kredit Rp2,55 trilium. Lalu, pada 2020 aset menjadi Rp2,81 triliun atau terjadi perlambatan -3,9 % dan kredit Rp2,4 triliun atau -2,36 %

Senada, Direktur Bisnis BPR Hasamitra , I Made Semadi mengungkapkan, sejak menjadi bank peserta LPS 2015 tentunya kerja sama yang terjalin menggiring tren positif di masyarakat agar tidak perlu ragu menyimpan uangnya di bank, karena LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah di wilayah Republik Indonesia, baik bank umum (bank asing, bank campuran, bank swasta nasional, bank pembangunan daerah dan bank milik pemerintah) maupun BPR . Sehingga dengan dijaminnya simpanan pada seluruh bank, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank akan semakin meningkat.
Dia mengatakan, sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, bank harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjadi bagian yang sangat penting. Sementara itu, nasabah juga harus bijak dan hati-hati dalam mengelola keuangannya.
Baca juga: Duit Aman di Bank Bank dan Dijamin LPS, Simak Nih Tipsnya
“Olehnya itu, lembaga penjamin simpanan (LPS) hadir memastikan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan simpanan di perbankan sudah mulai pulih dan terus mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari dana pihak ketiga (DPK) serta likuiditas BPR yang stabil bahkan cenderung terus meningkat,” katanya.
Diakuinya kinerja bisnis BPR Hasamitra terus berkembang, seperti pada 2018 tercatat DPK sebesar Rp82,033 miliar lebih, posisi penyaluran kredit Rp208,685 miliar dengan jumlah nasabag 51.277 rekening. Pada 2019, DPK mencapai Rp1,6 triliun lalu kredit sebesar Rp2,2 triliun dengan 55.705 jumlah nasabah. Lalu pada 2020, BPR Hasamitra mampu menghimpun DPK mencapai Rp1,6 triliun lebih dengan posisi kredit Rp2 triliun lebih dan sebanyak 57.515 jumlah nasabah.
(luq)
Lihat Juga :