Lembaga Pengelola Investasi, Ikhtiar Mandiri dengan Dana Abadi

Senin, 25 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
A A A
Yusuf menekankan prinsip pengawasan harus setara dengan lembaga pemerintahan lainnya yang diawasi penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu demi menghindari potensi korupsi, seperti halnya kasus beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan skandal SWF Malaysia yaitu 1MDB.

Sebagai informasi, berdasarkan data Statista pada Juli 2020, terdapat sepuluh SWF terbesar di dunia. Urutan puncak diduduki Norway Government Pension Fund Global (Norwegia) dengan dana kelolaan USD1,18 triliun. Di posisi kedua adalah China Investment Corporation (China) dengan dana kelolaan USD940,6 miliar.

Posisi ketiga ditempati Abu Dhabi Investment Authority (UEA) dengan dana kelolaan mencapai USD 579,6 miliar. Kemudian, disusul Kuwait Investment Authority dengan nilai dana USD 533,6 miliar, Hong Kong Monetary Authority KMA Investment Portofolio (China Hong Kong) sebesar USD 528 miliar, dan GIC Private Limited (Singapura) USD 453,2 miliar.

Empat lainnya secara berurutan yaitu SAFE Investment Company (China) dengan jumlah dana kelola USD417,8 miliar, Temasek Holdings (Singapura) USD 375,3 miliar, Public Investment Fund sebesar USD360 miliar dan National Council for Social Security Fund (China) USD325 miliar.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)