Lembaga Pengelola Investasi, Ikhtiar Mandiri dengan Dana Abadi

Senin, 25 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
A A A
Pemerintah telah berkali-kali menyatakan pada tahap awal, dana-dana di LPI akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Namun bagi Nailul Huda langkah pemerintah ini kurang tepat. Dana awal dari APBN sebesar Rp75 triliun diakui jumlah yang besar untuk infrastruktur dan menarik investor. Namun menurutnya saat ini belum saatnya membangun infrastruktur terlalu berlebihan.

Kenapa jangan terlalu jor-joran di infrastruktur? Menurut Nailul Huda, Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19. Dengan demikian, dana di LPI lebih baik dialirkan ke sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Dia menyebut, beberapa LPI di negara maju, seperti Norway Government Pension Global Fund, itu dibenamkan di sektor EBT.

“Ketika dana abadi ini digunakan di EBT, itu bisa meningkatkan yang namanya sustainable energy. Kita tidak akan bergantung lagi pada energi fosil. Kalau mau itu, bisa sustain dan dana itu menjadi bermanfaat,” tuturnya.

Selain EBT, di luar negeri, dana LPI itu digunakan pada sektor instrumental dan lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana abadi untuk diinvestasikan ke perusahaan dan pasar saham sebaiknya melihat kebutuhannya terlebih dahulu. LPI digaung-gaungkan akan menjadi alternatif pembiayaan, tapi belum tentu sepenuhnya menguntungkan.

“Kalau soft loan (pinjaman bilateral) biasanya lebih murah, tapi ada kepentingan di situ. Misalnya, China memang meminjamkan lebih murah, tapi (meminta) perusahaan China bisa masuk,” paparnya.

(Baca juga: Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online )

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komaruddin mengatakan LPI memiliki potensi yang besar untuk memperluas pembiayaan pada sektor-sektor lain, seperti pariwisata, teknologi, dan EBT. Tentu saja, hal tersebut dengan memperhatikan kelayakan bisnis dan profil risiko setiap proyek.

Apakah pembiayaan via LPI lebih murah dibandingkan dengan pinjaman bilateral? Menurut Puteri Anetta, besaran biaya ini tentu bergantung pada risiko yang dihadapi.

“Namun, hadirnya LPI ini diharapkan dapat memberikan alternatif sumber pembiayaan lain sehingga mengurangi ketergantungan pada utang,” ujarnya.

Berdasarkan PP No 74/2020, LPI diberikan kewenangan untuk menerima pinjaman. Puteri yang juga politisi Partai Golkar itu lebih mendorong LPI untuk menggali sumber pendanaan yang murah dan kompetitif. Kehadiran LPI tentu akan menggeser penggunaan dana APBN yang selama ini menjadi motor pembangunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3285 seconds (0.1#10.140)