Oversupply Listrik, Proyek 35.000 MW Perlu Ditinjau Ulang
Senin, 25 Januari 2021 - 16:10 WIB
loading...
Pasokan listrik diperkirakan bakal berlebih, sehingga proyek 35.000 MW perlu ditinjau ulang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, proyek 35.000 Megawatt (MW) perlu ditinjau kembali pembangunannya. Pasalnya, menurut dia Indonesia bakal mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik .
Dia mencatat, saat ini ada sekitar 7,5 GW pembangkit yang sedang dalam tahapan negosiasi, lelang dan perencanaan. Jika proyek-proyek tersebut bisa tunda atau menghentikan maka bisa menghindari kondisi oversupply pada 2-3 tahun yang akan datang.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai 7 Persen, Listrik Oversupply
"Solusi yang efektif tentunya, pertama yang harus segera diseimbangkan pasokannya dulu karena kita mengalami oversupply. Maka koreksi 35.000 MW perlu dilakukan," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (25/1/2021).
Dia melanjutkan, opsi lain yang bisa dilakukan dengan mendorong pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Pembangunan PLTU diganti dengan pembangkit EBT.
Dia mencatat, saat ini ada sekitar 7,5 GW pembangkit yang sedang dalam tahapan negosiasi, lelang dan perencanaan. Jika proyek-proyek tersebut bisa tunda atau menghentikan maka bisa menghindari kondisi oversupply pada 2-3 tahun yang akan datang.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai 7 Persen, Listrik Oversupply
"Solusi yang efektif tentunya, pertama yang harus segera diseimbangkan pasokannya dulu karena kita mengalami oversupply. Maka koreksi 35.000 MW perlu dilakukan," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (25/1/2021).
Dia melanjutkan, opsi lain yang bisa dilakukan dengan mendorong pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Pembangunan PLTU diganti dengan pembangkit EBT.
Lihat Juga :