Oversupply Listrik, Proyek 35.000 MW Perlu Ditinjau Ulang

Senin, 25 Januari 2021 - 16:10 WIB
loading...
Oversupply Listrik,...
Pasokan listrik diperkirakan bakal berlebih, sehingga proyek 35.000 MW perlu ditinjau ulang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, proyek 35.000 Megawatt (MW) perlu ditinjau kembali pembangunannya. Pasalnya, menurut dia Indonesia bakal mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik .

Dia mencatat, saat ini ada sekitar 7,5 GW pembangkit yang sedang dalam tahapan negosiasi, lelang dan perencanaan. Jika proyek-proyek tersebut bisa tunda atau menghentikan maka bisa menghindari kondisi oversupply pada 2-3 tahun yang akan datang.



"Solusi yang efektif tentunya, pertama yang harus segera diseimbangkan pasokannya dulu karena kita mengalami oversupply. Maka koreksi 35.000 MW perlu dilakukan," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (25/1/2021).

Dia melanjutkan, opsi lain yang bisa dilakukan dengan mendorong pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Pembangunan PLTU diganti dengan pembangkit EBT.

"7,5 GW ini cukup lumayan kalau dibangun mulai dari tahun 2023 sampai tahun 2025. Kemudian kita memastikan dua hal, yaitu kondisi oversupply bisa dicegah atau bisa dibangunan kapitas EBT. Ini sekaligus memenuhi target bauran energi 23%," ungkapnya.

Fabby menambahkan, permintaan listrik di dalam negeri juga harus ditingkatkan untuk mengatasi kelebihan pasokan. Seperti diketahui, konsumsi listrik mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Aktivitas ekonomi mengalami perlambatan sehingga berdampak pada permintaan listrik.



Konsumsi listrik diharapkan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. "Ekonomi tahun ini kita tidak tahu akan pulih seperti apa. Kalaupun pulih, apakah pemulihannya cepat atau kemudian implikasinya pada pertumbuhan listrik seperti apa kita masih belum tahu. Artinya, ada risiko di mana 2-3 tahun mendatang setelah Covid selesai, pertumbuhan ekonomi kita tidak pulih dengan cepat," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)