Pertumbuhan Ekonomi -2,07%, BKF: Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:41 WIB
loading...
Pertumbuhan Ekonomi -2,07%, BKF: Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebutkan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 yang -2,07%. Kendati masih minus, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyakini tren pemulihan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, hal ini tercermin melalui beberapa indikator seperti PMI Manufaktur pada bulan Januari 2021 yang kembali meningkat dari 51,3 pada Desember 2020 menjadi 52,2 pada Januari 2021, bahkan merupakan level tertinggi dalam enam tahun terakhir. Selain itu, tingkat keyakinan masyarakat juga terus berada pada tren positif.



"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan kembali tumbuh positif di level sekitar 5,0%," kata Febrio dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Menurut dia, proyeksi ini menunjukkan adanya tren pembalikan (rebound), searah dengan prediksi beberapa lembaga internasional, seperti Dana MOneter Internasional (IMF) 4,8%, Bank Dunia 4,4%, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) 4,5%.

Namun demikian, imbuh dia, adanya variasi angka proyeksi menunjukkan faktor ketidakpastian dari perkembangan Covid-19 dan proses pelaksanaan vaksinasi.

"Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 serta mendorong keberlanjutan tren pemulihan ekonomi nasional. Selain menggenjot vaksinasi, pemerintah tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan mendorong kedisplinan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) untuk mencapai herd immunity," imbuhnya.

Menurutnya, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7% terhadap PDB. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha.

Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.



Kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras
dengan reformasi struktural juga terus dilakukan.

"Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata. Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan," imbuhnya.

Menurut dia, manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja. "Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)