Menko Airlangga Beberkan Sederet Game Changer untuk Dongkrak Ekonomi 2021
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
"Secara aktif pemerintah melibatkan dari Satgas pusat sampai daerah sampai Babinsa, Babinkamtibmas, satpol PP dan pihak lainnya. Juga mendorong implementasi UU Cipta Kerja untuk game changer investasi jangka menengah dan panjang, juga mendorong UMKM membuat kegiatan lebih mudah dan menyerap lapangan kerja," tegasnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi -2,07%, BKF: Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Pemerintah juga akan melakukan reform dalam bentuk regulasi supaya mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau disebut juga SWF untuk bisa segera bisa beroperasi. Kemudahan berusaha ini akan menjadi jembatan untuk mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.
"Hampir seluruh dari 4 RPP dan Perpres turunan UU Ciptaker (Undang-undang Cipta Kerja) sudah siap dan telah ditandatangani. Selanjutnya, kelanjutan UU Ciptaker adalah operasionalisasi RPP tersebut terkait peraturan masing-masing kementerian," ucap Airlangga.
Hal itu akan membuat standar pelaksanaan paling lambat 4 bulan dari penetapan RPP dan perpres. Pemerintah juga akan gencar berkomunikasi kepada publik dalam bentuk sosialisasi fisik dan online.
"OSS dan supporting system akan siap di Juni 2021, dan ada waktu mempersiapkan capacity building dari K/L, Pemda, serta disediakannya jaringan perangkat dan ruang konsultasi bersama persiapan SDM untuk operator dan pengawas OSS," pungkasnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi -2,07%, BKF: Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Pemerintah juga akan melakukan reform dalam bentuk regulasi supaya mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau disebut juga SWF untuk bisa segera bisa beroperasi. Kemudahan berusaha ini akan menjadi jembatan untuk mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.
"Hampir seluruh dari 4 RPP dan Perpres turunan UU Ciptaker (Undang-undang Cipta Kerja) sudah siap dan telah ditandatangani. Selanjutnya, kelanjutan UU Ciptaker adalah operasionalisasi RPP tersebut terkait peraturan masing-masing kementerian," ucap Airlangga.
Hal itu akan membuat standar pelaksanaan paling lambat 4 bulan dari penetapan RPP dan perpres. Pemerintah juga akan gencar berkomunikasi kepada publik dalam bentuk sosialisasi fisik dan online.
"OSS dan supporting system akan siap di Juni 2021, dan ada waktu mempersiapkan capacity building dari K/L, Pemda, serta disediakannya jaringan perangkat dan ruang konsultasi bersama persiapan SDM untuk operator dan pengawas OSS," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :