'Ganti Kelamin', OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Ini

Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:59 WIB
loading...
Ganti Kelamin, OJK Cabut...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Bringin Srikandi Finance. Tindakan itu dilakukan karena perseroan banting setir mengganti jenis usahanya. Berdasarkan pantauan, nama perusahaan pun sudah berubah menjadi PT Beringin Srikandi Futura. Pencabutan usaha resmi dalam keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-6/D.05/2021 per 29 Januari 2021.

“Dengan dicabutnya izin usaha finance, perseroan dilarang melakukan usaha pembiayaan. Juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/2). ( Baca juga:Jaksa Agung Minta OJK Belajar dari Kasus Jiwasraya )

Oleh sebab itu kewajiban Bringin Srikandi Finance harus menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur, maupun pemberi dana. Termasuk menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah. Juga memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur maupun pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan, perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan. ( Baca juga:Ketika Nashruddin Membuat Keki Seorang Pertapa yang Arif )

Sebagai informasi Bringin Srikandi Finance beralamat di Synthesis Building II Lantai 11 Jalan Jend. Gatot Subroto 177A Kav. 64, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Data OJK hingga akhir 2020 untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dalam level yang manageable. Ini terlihat dari kekuatan permodalan yang sampai saat ini relatif memadai.

Dari sisi gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,15x di Desember yang menurun dari November sebesar 2,19x. Ini jauh di bawah batas maksimum 10x. Sedangkan dari sisi pembiayaan bermasalah atau NPF industri di level 4,01% per Desember 2020, lebih baik dari November di level 4,5%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekomendasi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved