'Ganti Kelamin', OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Ini

Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:59 WIB
loading...
Ganti Kelamin, OJK Cabut...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Bringin Srikandi Finance. Tindakan itu dilakukan karena perseroan banting setir mengganti jenis usahanya. Berdasarkan pantauan, nama perusahaan pun sudah berubah menjadi PT Beringin Srikandi Futura. Pencabutan usaha resmi dalam keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-6/D.05/2021 per 29 Januari 2021.

“Dengan dicabutnya izin usaha finance, perseroan dilarang melakukan usaha pembiayaan. Juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/2). ( Baca juga:Jaksa Agung Minta OJK Belajar dari Kasus Jiwasraya )

Oleh sebab itu kewajiban Bringin Srikandi Finance harus menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur, maupun pemberi dana. Termasuk menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah. Juga memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur maupun pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan, perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan. ( Baca juga:Ketika Nashruddin Membuat Keki Seorang Pertapa yang Arif )

Sebagai informasi Bringin Srikandi Finance beralamat di Synthesis Building II Lantai 11 Jalan Jend. Gatot Subroto 177A Kav. 64, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Data OJK hingga akhir 2020 untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dalam level yang manageable. Ini terlihat dari kekuatan permodalan yang sampai saat ini relatif memadai.

Dari sisi gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,15x di Desember yang menurun dari November sebesar 2,19x. Ini jauh di bawah batas maksimum 10x. Sedangkan dari sisi pembiayaan bermasalah atau NPF industri di level 4,01% per Desember 2020, lebih baik dari November di level 4,5%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved