Memanfaatkan Rezim Suku Bunga Rendah
loading...
A
A
A
Meski suku bunga acuan BI sudah terbilang rendah, namun perbankan nasional sepertinya masih mematok bunga kredit tinggi. Karena hal inilah, Perry mengaku akan melakukan pemeriksaan suku bunga di setiap bank dalam bentuk assessment Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Tujuannya agar ada transparansi suku bunga perbankan. Karena, saat ini kondisi likuiditas sangat tinggi namun bank tidak juga menurunkan suku bunganya.
"Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun," tegas Perry.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Penurunan ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih berupaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ungkap Wimboh.
Dia menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBDK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBDK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBDK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SBDK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu ritel 8,88% (turun 84,2 bps), korporasi 8,75% (turun 79,9 bps), KPR 8,36% (turun 73,1 bps), Non KPR 8,69% (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33% (turun49 bps).
"Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.
Permintaan Kredit Lemah
Upaya penurunan suku bunga kredit juga diklaim telah dilakukan pihak perbankan. Hal ini setidaknya diakui oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja. Menurutnya, suku bunga BCA saat ini sudah rendah berbarengan dengan turunnya bunga acuan BI. Hanya saja, ucap Jahja, saat ini permintaan kredit dari dunia usaha ke BCA masih lemah. Penyebabnya, kata dia, adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Bunga BCA sudah rendah seiring turun dengan bunga BI. Cuma permintaan kreditnya yang masih lemah disebabkan PSBB dan PPKM menyebabkan dunia bisnis nggak bisa berkembang dan mereka nggak perlu kredit," ujar Jahja saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Jumat (5/2) sore.
"Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun," tegas Perry.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Penurunan ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih berupaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ungkap Wimboh.
Dia menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBDK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBDK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBDK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SBDK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu ritel 8,88% (turun 84,2 bps), korporasi 8,75% (turun 79,9 bps), KPR 8,36% (turun 73,1 bps), Non KPR 8,69% (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33% (turun49 bps).
"Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.
Permintaan Kredit Lemah
Upaya penurunan suku bunga kredit juga diklaim telah dilakukan pihak perbankan. Hal ini setidaknya diakui oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja. Menurutnya, suku bunga BCA saat ini sudah rendah berbarengan dengan turunnya bunga acuan BI. Hanya saja, ucap Jahja, saat ini permintaan kredit dari dunia usaha ke BCA masih lemah. Penyebabnya, kata dia, adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Bunga BCA sudah rendah seiring turun dengan bunga BI. Cuma permintaan kreditnya yang masih lemah disebabkan PSBB dan PPKM menyebabkan dunia bisnis nggak bisa berkembang dan mereka nggak perlu kredit," ujar Jahja saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Jumat (5/2) sore.