BKPM Libatkan Hipmi dalam Penilaian Pelayanan Investasi di Daerah

Kamis, 11 Februari 2021 - 23:58 WIB
loading...
BKPM Libatkan Hipmi...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore (10/2).

Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan Hipmi. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.

( )

Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Umum daerah.

Saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.

“Saya minta kepada Hipmi, jadi yang didorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silahkan pakai Hipmi. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

( )

Investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%. Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3586 seconds (0.1#10.24)