BKPM Libatkan Hipmi dalam Penilaian Pelayanan Investasi di Daerah
Kamis, 11 Februari 2021 - 23:58 WIB
loading...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore (10/2).
Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan Hipmi. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
(Baca juga: Berat! RI Butuh Investasi Rp5.912 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 5,5% )
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore (10/2).
Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan Hipmi. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
(Baca juga: Berat! RI Butuh Investasi Rp5.912 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 5,5% )
Lihat Juga :