Said Iqbal Tantang Direksi Buktikan di Pengadilan Soal Kesehatan Keuangan BPJSTK

Senin, 15 Februari 2021 - 23:25 WIB
loading...
Said Iqbal Tantang Direksi Buktikan di Pengadilan Soal Kesehatan Keuangan BPJSTK
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis isu bahwa pihaknya menyoroti keuntungan investasi saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) . Dia mengatakan, yang dipermasalahkan KSPI bukanlah keuntungan berinvestasi, tetapi indikasi korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi, saham, dan reksadana.

Yang digali KSPI adalah 5% dari dana investasi yang terindikasi korupsi itu. Kasusnya sendiri sudah masuk tahap penyidikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). ( Baca juga:Indikasi Salah Kelola Investasi Sampai 20 T, KSPI: Kok Bisa? )

"Kami minta direksi BPJSTK untuk terbuka, transparan, dan tidak mengelabui dengan retorika-retorika bahwa BPJS untung, sahamnya bluechip atau LQ45. Itu betul, terima kasih. Yang kita permasalahkan adalah indikasi korupsinya. Itu yang harus dibuktikan di pengadilan tipikor," tegas Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Dia menyebutkan, para buruh tidak akan terjebak dengan retorika-retorika BPJS sehat. Tentunya, lanjut Said, jelas BPJSTK sehat karena dananya besar, dan hanya sekitar 5% indikasi korupsi.

"Tentu BPJSTK masih bisa bayar klaim dari peserta, arus kasnya masih lancar, masih ada 95%. Dia pasti sehat, tiap bulan iuran masuk. Satu-satunya lembaga keuangan yang pasti sehat adalah BPJS karena uang keluar lebih kecil dari uang masuk," cetus Said.

Jika dibilang saham-sahamnya BPJSTK menguntungkan, dari Rp486,3 triliun dana investasi menghasilkan keuntungan lebih dari Rp32 triliun per tahun, atau 7,38%. "Kenapa harus untungnya 7,38%? Tahun-tahun sebelumnya, sebelum 2019 misal, itu dua digit, bisa tembus 10%. Kalau dibilang ada fluktuasi saham, itulah yang harus digali Kejagung dan BPK. Kenapa dari dua digit ke satu digit? ada indikasi dugaan korupsi pula," imbuhnya. ( Baca juga:Rayakan 17 Tahun Karier, Geisha Kolaborasi Dul Jaelani Bawakan Rencana Hebat )

Said menyebutkan bahwa KSPI menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap dari Kejagung dan BPK. "Kalau direksi BPJSTK masih berkilah bahwa uang buruh aman, lalu BPJSTK menyabet opini WTP 4 tahun berturut-turut, berkilah sehat, ya sudah buktikan nanti di sidang tipikor. Buktikan di depan Kejagung," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)