Mau Daftar CPNS 2021? Ini Bocoran Persyaratannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:18 WIB
loading...
A A A
Kemudian persyaratan lainnya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN. Lalu, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri. Selanjutnya, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Lalu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Peserta juga harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelaynan kesehatan pemerintah, dan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba di mana surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar lulus dalam seleksi pengadaan CPNS.

( )

Kemudian para calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang diterapkan oleh PPK.

Salah satu persyaratan lagi adalah seluruh peserta wajib untuk menyampaikan semua persyaratan sebagaimana pelamaran dan tercantum pada pengumuman. Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan diterima paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi administrasi.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)