Pemerintah Tak Bisa Sendirian, Jokowi: Dunia Usaha Kunci Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penanganan kesehatan dan ekonomi saat pandemi ini tidak bisa dipisahkan. Menurut Jokowi, jika sektor kesehatan dapat ditangani maka akan muncul kepercayaan untuk membangkitkan perekonomian nasional .
“Kita harus menunjukan bukti bahwa situasi sosial dan politik tetap stabil. Dan daya beli masyarakat terus meningkat. Supply dan demand juga harus dibangkitkan secara bersama-sama dan secara sinergis,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2021). ( Baca juga:Ketua Imlek Nasional Sebut Kerbau Logam Tahunnya Presiden Jokowi )
Dia mengatakan bahwa pemulihan ekonomi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendirian. Peran swasta dan dunia usaha juga merupakan kunci yang menentukan.
“Hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah maupun otoritas moneter. Baik itu OJK, BI dan LPS. Tetapi sekali lagi peran swasta, peran dunia usaha sangat-sangat menentukan dan menjadi kunci. Dan sekali lagi kuncinya adalah kebersamaan, gotong-royong sebagai bangsa besar,” ujarnya.
Jokowi mencontohkan dalam penciptaan lapangan kerja saat ini pemerintah tengah memperbanyak program padat karya. Dia berharap bahwa melalui APBN dan APBD banyak peluang kerja yang diciptakan.
Namun menurutnya usaha pemerintah ini tidaklah cukup. Jadi butuh peran swasta agar ketersediaan lapangan kerja berkelanjutan.
“Perluasan kesempatan kerja yang berkelanjutan adalah dari pelaku usaha. Kuncinya ada di situ. Bukan dari pemerintah. Kalau yang melakukan dari dunia usaha, ini akan berkelanjutan. Ini yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan membangkitkan UMKM agar dapat berproduksi kembali. ( Baca juga:Dikira di Washington, Gereja Diubah Jadi Masjid Ini Ada di Jerman )
“Dan memberikan prioritas belanja pemerintah untuk pembelian produk-produk dalam negeri serta membangun ekosistem yang kondusif bagi investasi baru dan kebangkitan usaha-usaha skala besar,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
“Kita harus menunjukan bukti bahwa situasi sosial dan politik tetap stabil. Dan daya beli masyarakat terus meningkat. Supply dan demand juga harus dibangkitkan secara bersama-sama dan secara sinergis,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2021). ( Baca juga:Ketua Imlek Nasional Sebut Kerbau Logam Tahunnya Presiden Jokowi )
Dia mengatakan bahwa pemulihan ekonomi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendirian. Peran swasta dan dunia usaha juga merupakan kunci yang menentukan.
“Hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah maupun otoritas moneter. Baik itu OJK, BI dan LPS. Tetapi sekali lagi peran swasta, peran dunia usaha sangat-sangat menentukan dan menjadi kunci. Dan sekali lagi kuncinya adalah kebersamaan, gotong-royong sebagai bangsa besar,” ujarnya.
Jokowi mencontohkan dalam penciptaan lapangan kerja saat ini pemerintah tengah memperbanyak program padat karya. Dia berharap bahwa melalui APBN dan APBD banyak peluang kerja yang diciptakan.
Namun menurutnya usaha pemerintah ini tidaklah cukup. Jadi butuh peran swasta agar ketersediaan lapangan kerja berkelanjutan.
“Perluasan kesempatan kerja yang berkelanjutan adalah dari pelaku usaha. Kuncinya ada di situ. Bukan dari pemerintah. Kalau yang melakukan dari dunia usaha, ini akan berkelanjutan. Ini yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan membangkitkan UMKM agar dapat berproduksi kembali. ( Baca juga:Dikira di Washington, Gereja Diubah Jadi Masjid Ini Ada di Jerman )
“Dan memberikan prioritas belanja pemerintah untuk pembelian produk-produk dalam negeri serta membangun ekosistem yang kondusif bagi investasi baru dan kebangkitan usaha-usaha skala besar,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
(uka)