Awas Banjir! Cuaca Ekstrem, Ini Tips Perencanaan Perlindungan Mobil dari Aplikasi HARIO Asuransi Online

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:32 WIB
loading...
Awas Banjir! Cuaca Ekstrem, Ini Tips Perencanaan Perlindungan Mobil dari Aplikasi HARIO Asuransi Online
Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Memasuki bulan kedua di tahun 2021, seperti di tahun sebelumnya Indonesia kembali memasuki bulan – bulan cuaca ekstrem.

Di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jabodetabek, curah hujan yang tinggi menjadikan berbagai kegiatan masyarakat terhambat, dikarenakan genangan banjir. Efek dari ini tentu saja seringkali musibah banjir yang tidak dapat terhindarkan.

Kerugian material dari musibah banjir ini pun tidak sedikit. Di awal tahun 2020, musibah banjir juga menghampiri kota Jakarta dan menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah maupun kendaraan bermotor.

"Tentu saja banjir adalah sebuah musibah bagi pemilik aset. Di awal tahun 2020, klaim yang kami terima dikarenakan banjir di awal tahun tersebut mencapai nilai yang sangat besar. Memang kita tidak dapat memprediksi kapan terjadinya banjir, sehingga hal yang paling tepat dalam hal ini adalah merencanakan dari sebelumnya berupa perlindungan untuk menghindarkan dari pembayaran kerugian akibat hal ini," jelas Sylvy Setiawan, Direktur Utama MNC Insurance.

Salah satu yang mengalami kerugian terbesar adalah pemilik kendaraan bermotor, dikarenakan banjir biasanya berakibat fatal bagi kondisi mobil.

Hal ini menyebabkan pemilik mobil harus mengeluarkan sejumlah dana dadakan untuk perbaikan mobil, padahal di masa pandemi saat ini mobil menjadi pilihan moda transportasi utama.

Yang dapat dilakukan pada kondisi begini, yaitu disarankan memiliki proteksi Asuransi untuk mobil.
Saat melakukan pemilihan Asuransi pastikan bahwa Asuransi Mobil Anda memiliki jaminan untuk resiko banjir. Setelah itu, apabila kemudian dikarenakan kejadian banjir, maka Anda dapat mengajukan pelaporan klaim untuk perbaikan mobil.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat banjir melanda dan menggenangi mobil Anda:

1. Pastikan Anda mengambil Foto dokumentasi kondisi mobil Anda.

2. Jangan menyalakan mesin mobil
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4206 seconds (0.1#10.140)