Menko Airlangga Beri Relaksasi PPnBM, Survei: Publik Sambut Positif!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam memberikan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0% untuk mobil di bawah 1.500 CC disambut baik oleh publik. Ini terbukti dari hasil survei yang dilakukan Continuum Data Indonesia.
Survei tentang kebijakan PPnBM pemerintah ini dilakukan sejak 28 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021. Survei ini memonitor dengan menggunakan 3.000 percakapan di media sosial seperti Twitter.
Penggunaan media sosial dalam survei ini, karena media sosial Twitter menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan, terutama bagi kalangan menengah. Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.
Baca juga: Beri Insentif PPnBM 0%, Jokowi Harap Bisa Genjot Konsumsi
Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85% berasal dari kota-kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan Semarang. Survei atas kebijakan tersebut menunjukkan 72% konsumen menyambut positif kebijakan relaksasi PPnBM ini.
Dari data digital menunjukkan jika pencarian harga mobil di mesin pencari seperti Google, melonjak setelah kebijakan tersebut keluar.
"Sebanyak 72% konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50%," kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah.
Dalam Diskusi Online INDEF bertajuk "Apa Kata Konsumen tentang Gratis Pajak Mobil Baru?" di Jakarta, Minggu (21/2/2021), Omar juga menyebut jika hasil survei menunjukkan 63% responden menilai kebijakan ini sangat positif. Setidaknya kebijakan itu telah membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah.
Baca juga: Awal Relaksasi PPnBM Jadi Momen Cerdas Berburu Mobil Bekas
Hasil survei juga menyatakan 33% responden menilai bahwa kebijakan itu akan mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan. Hanya sebesar 4% responden yang menilai kebijakan tersebut dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.
Survei tentang kebijakan PPnBM pemerintah ini dilakukan sejak 28 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021. Survei ini memonitor dengan menggunakan 3.000 percakapan di media sosial seperti Twitter.
Penggunaan media sosial dalam survei ini, karena media sosial Twitter menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan, terutama bagi kalangan menengah. Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.
Baca juga: Beri Insentif PPnBM 0%, Jokowi Harap Bisa Genjot Konsumsi
Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85% berasal dari kota-kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan Semarang. Survei atas kebijakan tersebut menunjukkan 72% konsumen menyambut positif kebijakan relaksasi PPnBM ini.
Dari data digital menunjukkan jika pencarian harga mobil di mesin pencari seperti Google, melonjak setelah kebijakan tersebut keluar.
"Sebanyak 72% konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50%," kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah.
Dalam Diskusi Online INDEF bertajuk "Apa Kata Konsumen tentang Gratis Pajak Mobil Baru?" di Jakarta, Minggu (21/2/2021), Omar juga menyebut jika hasil survei menunjukkan 63% responden menilai kebijakan ini sangat positif. Setidaknya kebijakan itu telah membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah.
Baca juga: Awal Relaksasi PPnBM Jadi Momen Cerdas Berburu Mobil Bekas
Hasil survei juga menyatakan 33% responden menilai bahwa kebijakan itu akan mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan. Hanya sebesar 4% responden yang menilai kebijakan tersebut dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.