Cuti Bersama 2021 Dipangkas, DP Mobil 0% Mubazir!

Senin, 22 Februari 2021 - 19:27 WIB
loading...
Cuti Bersama 2021 Dipangkas,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama pada tahun ini sebanyak 5 hari. Artinya, cuti bersama 2021 hanya sisa 2 hari saja. Menurut Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi misalnya melalui pemangkasan cuti bersama Lebaran 2021 sepertinya kontradiktif dengan diskon PPnBM untuk mendorong masyarakat beli mobil baru.

"Jadi ibaratnya harga mobil murah, tapi mobilitas dibatasi. Padahal penjualan mobil biasanya naik jelang Lebaran. Ini tradisi kelas menengah di Indonesia mau silaturahmi di kampung halaman dengan mobil baru," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Simak! Jadwal Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Jadi 2 Hari

Dia menjelaskan mobil juga dianggap sebagai status sosial kesuksesan seseorang. Masalahnya situasi saat ini bukan kondisi normal, harusnya pemerintah fokus dulu pada pengendalian dan menahan diri untuk mengeluarkan insentif kepada masyarakat agar bepergian. "Dikhawatirkan tanpa konsistensi kebijakan, hasilnya akan merugikan pemulihan ekonomi. Masyarakat berada dalam kebingungan, beli mobil baru tapi tidak boleh jalan-jalan keluar kota," tandas dia.

Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Resmi! Cuti Bersama 2021 Dipangkas jadi 2 Hari Saja

SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DP 0% Diperpanjang hingga...
DP 0% Diperpanjang hingga Desember 2025, Berlaku untuk Rumah hingga Kendaraan Bermotor
Libur dan Cuti Bersama...
Libur dan Cuti Bersama 2024 Dipatok 27 Hari, Karyawan Swasta Tidak Wajib
Catat! Bank BSI Tetap...
Catat! Bank BSI Tetap Buka saat Libur dan Cuti Bersama Iduladha
Cuti Bersama Hari Raya...
Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Tambah 2 Hari, Menko PMK Ungkap Alasannya
Menaker: Buruh Bekerja...
Menaker: Buruh Bekerja Saat Libur Cuti Bersama Berlaku Uang Lembur
Libur Iduladha Jadi...
Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Menaker Jawab Keluhan Pengusaha
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Rekomendasi
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved