Pembangunan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021

Senin, 22 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
Pembangunan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembangunan jalan lintas timur (Jalintim) di Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dilakukan setelah mendapatkan pendanaan lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) availability payment (AP). Rencananya, pembangunan jalan lintas timur di Sumatera Selatan ini akan dilakukan pada Maret 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, dengan rampungnya proyek KPBU AP ini, maka konstruksi bisa segera dimulai. Rencananya, proses konstruksi akan dimulai pada 4 Maret 2021 mendatang.

“Setelah ini kita akan memasuki masa konstruksi pada 4 maret 2021,” ujarnya dalam acara Financial Close Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel, Senin (22/2/2021).

( )

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan.

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km).

Lalu ada juga jalan Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Selain itu, Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

( )

“Saat ini dapat kami laporkan juga bahwa rencana teknik terperinci (RTT) atau yang biasa kita kenal dengan DED telah selesai dan PT JAA sedang melakukan berbagai persiapan untuk dimulainya konstruksi," kata Hedy.

Dia berharap agar proyek jalan non tol ini bisa menjadi percontohan. Sehingga semakin banyak jalan non tol yang menggunakan pembiayaan alternatif dengan skema KPBU AP. "Saya berharap besar agar proyek KPBU AP Jalintim Sumsel ini dapat menjadi benchmark preservasi jalan di indonesia," kata Hedy.

Sebagai informasi, proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp916,4 miliar ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

( )

Dalam proyek ini Bank Syariah Indonesia ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Total plafon pembiayaan sindikasi yang akan disalurkan dalam proyek ini sebesar Rp644 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 10 tahun.

Selain sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah, Bank Syariah Indonesia juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Escrow, dan Agen Jaminan pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)