PII Jamin Proyek KPBU Non Tol Jalintim Sumsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan memberikan penjaminan pada proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatra Selatan. Proyek tersebut memperoleh pembiayaan sindikasi dari PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebesar Rp644,77 miliar.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan penjaminan tersebut merupakan hal yang sangat baik di mana Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility/PDF) yang merupakan fasilitas pertama di Kementerian PUPR serta penjaminan sehingga proyek ini dapat mencapai tahapan financial close dengan waktu relatif cepat kurang lebih 6 bulan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat.
"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 26 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan yang sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim sindikasi bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha," kata dia melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).
Sebagai informasi, seremoni financial close proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dilaksanakan Senin (22/2). Seremoni juga disertai Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau. Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia dan merupakan proyek KPBU pertama yang mendapatkan pendanaan syariah.
Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan).
Sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik. "Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," kata dia.
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, preservasi Jalintim Sumatera merupakan pilot project skema pembiayaan infrastruktur KPBU non tol. Selanjutnya juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan Kementerian Keuangan sangat mendukung pelaksanaan kedua proyek ini melalui pemberian fasilitas PDF dan memberikan dukungan penjaminan yg ditugaskan kepada PT PII. Dalam beberapa sektor sebelumnya Kementerian Keuangan biasanya ikut berkontribusi dalam pemberian penjaminan bersama dengan PT PII (Co-Guarantee).
Namun demikian, pada proyek ini suatu kemajuan luar biasa karena dukungan penjaminan dilakukan PT PII sehingga menjadi milestone kehadiran PT PII telah mendapatkan kepercayaan investor untuk memberikan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema KPBU serta fasilitas PDF yang diberikan Kementerian Keuangan. "Melalui PT PII lebih fokus pada aspek kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan aspek Sustainability Development Goals (SGDs) sehingga kedua proyek tersebut telah memenuhi standar kualitas tersebut," tuturnya.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan penjaminan tersebut merupakan hal yang sangat baik di mana Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility/PDF) yang merupakan fasilitas pertama di Kementerian PUPR serta penjaminan sehingga proyek ini dapat mencapai tahapan financial close dengan waktu relatif cepat kurang lebih 6 bulan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat.
"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 26 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan yang sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim sindikasi bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha," kata dia melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).
Sebagai informasi, seremoni financial close proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dilaksanakan Senin (22/2). Seremoni juga disertai Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau. Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia dan merupakan proyek KPBU pertama yang mendapatkan pendanaan syariah.
Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan).
Sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik. "Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," kata dia.
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, preservasi Jalintim Sumatera merupakan pilot project skema pembiayaan infrastruktur KPBU non tol. Selanjutnya juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan Kementerian Keuangan sangat mendukung pelaksanaan kedua proyek ini melalui pemberian fasilitas PDF dan memberikan dukungan penjaminan yg ditugaskan kepada PT PII. Dalam beberapa sektor sebelumnya Kementerian Keuangan biasanya ikut berkontribusi dalam pemberian penjaminan bersama dengan PT PII (Co-Guarantee).
Namun demikian, pada proyek ini suatu kemajuan luar biasa karena dukungan penjaminan dilakukan PT PII sehingga menjadi milestone kehadiran PT PII telah mendapatkan kepercayaan investor untuk memberikan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema KPBU serta fasilitas PDF yang diberikan Kementerian Keuangan. "Melalui PT PII lebih fokus pada aspek kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan aspek Sustainability Development Goals (SGDs) sehingga kedua proyek tersebut telah memenuhi standar kualitas tersebut," tuturnya.
(nng)