Insentif ke Dunia Usaha Harus Tepat Sasaran

Senin, 13 April 2020 - 10:58 WIB
loading...
Insentif ke Dunia Usaha Harus Tepat Sasaran
Penyaluran insentif bagi dunia usaha terkait penanggulangan dampak pandemi Covid-19 harus dipastikan tepat sasaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah berhati-hati dalam memberikan insentif kepada perusahaan atau pengusaha. Diharapkan difokuskan pada bidang usaha yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, pemerintah harus memastikan kebutuhan riil perusahaan yang akan mendapatkan insentif. Sekarang perlu koordinasi antarsektor di pemerintahan agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.

"Sebagaimana kita ketahui, ada perusahaan yang sangat terpukul, seperti sektor pariwisata, transportasi, travel, hotel dan restoran, dan automotif. Namun, ada sektor lain yang diuntungkan, seperti jasa logistik, telekomunikasi, e-commerce hingga farmasi dan alat kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews.com, Senin (13/04/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong bantuan itu diutamakan ke perusahaan yang berkontribusi dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Perusahaan-perusahaan itu yang bergerak dalam produksi alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, farmasi, dan alat kesehatan.

"Misalnya, bantuan kemudahan bahan baku, keringanan biaya produksi, pajak dan lainnya sehingga produksi dapat tetap berjalan. Cash flow perusahaan tetap stabil, dan pekerja tetap mendapatkan penghasilan," tutur Netty.

Pemerintah, menurutnya, juga penting memperhatikan daya beli masyarakat. Caranya, dengan memastikan ketersediaan produk, mengendalikan harga agar terjangkau, serta melakukan pengawasan dan penindakan. Antisipasi juga harus dilakukan terhadap 115 juta penduduk yang menurut World Bank rentan jatuh miskin. "Situsi Pandemi ini membuat masyarakat dapat menjadi miskin kapanpun dan dimanapun," ucapnya.

Dalam pemberian insentif perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung. Pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp220,1 triliun untuk industri dan dunia usaha. Ini untuk pengawasan dan agar jalannya bantuan atau insentif transparan dan akuntabel.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)