Lelang SUN Maret Nanti, Kemenkeu Incar Dana Rp45 Triliun

Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Lelang SUN Maret Nanti, Kemenkeu Incar Dana Rp45 Triliun
Kemenkeu akan kembali melelang Surat Utang Negara Maret Nanti untuk pembiayaan APBN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Total target maksimal dari lelang ini adalah Rp45 triliun.

Terdapat tujuh seri SUN yang akan dilelang yaitu, SPN12210603, SPN12220303, FR0086, FR0087, FR0088, FR0083, dan FR0089. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).



"Lelang akan dilaksanakan Selasa, 2 Maret 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen dilaksanakan pada Kamis, 4 Maret 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No 38/PMK.02/2020).

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.



Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)