Waduh, Kapasitas Pengelolaan Sampah Nasional Masih di Bawah 50%
Jum'at, 26 Februari 2021 - 22:25 WIB
loading...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kapasitas pengelolaan sampah nasional masih berada di bawah 50%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kapasitas pengelolaan sampah nasional masih berada di bawah 50% dan diharapkan bantuan ke daerah dapat meningkatkan kapasitasnya menjadi 100% pada 2025.
Baca Juga: 10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis RDF Bakal Dibangun di 2021
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah pusat memberikan berupa sarana dan prasarana, subsidi dan insentif lainnya agar bisa meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara keseluruhan. Sehingga pada akhirnya masalah sampah yang selama ini menjadi momok bisa diatasi secara perlahan.
Meskipun demikian, sudah banyak pemerintah daerah yang mulai meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang terlihat dari naiknya alokasi anggaran pengelolaan sampah. Tiga skema subsidi untuk peningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).
Untuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari pemerintah pusat adalah penyediaan tempat pengolahan sampah berbasis 3R, Pusat Daur Ulang, Bank Sampah Induk, Kendaraan Pengumpul dan Pengangkut Sampah, Fasilitas Refuse Derived Fuel, Fasilitas Pembangunan Pengolahan Sampah Tenaga Termal dan Tempat Pemrosesan Akhir di tingkat lokal dan regional.
“Jika sampah sudah benar pengaturannya, maka baru beralih kepada masyarakat di dalam kawasan hutan untuk mencegah karhutla, semua persoalan lingkungan harus dijalani step by step,” ujar Siti di Jakarta, Kamis (25/2).
Dia mengajak partisipasi masyarakat di dalam kawasan hutan untuk mencegah terjadinya Karhutla, peran mereka yang tinggal di dalam kawasan hutan cukup penting karena lebih bisa memantau dan melaporkannya.
"Sudah banyak perusahaan swasta yang sudah bekerjasama dengan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan dan melakukan pelatihan seperti terciptanya Masyarakat Desa Peduli Api," bebernya.
Baca Juga: 10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis RDF Bakal Dibangun di 2021
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah pusat memberikan berupa sarana dan prasarana, subsidi dan insentif lainnya agar bisa meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara keseluruhan. Sehingga pada akhirnya masalah sampah yang selama ini menjadi momok bisa diatasi secara perlahan.
Meskipun demikian, sudah banyak pemerintah daerah yang mulai meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang terlihat dari naiknya alokasi anggaran pengelolaan sampah. Tiga skema subsidi untuk peningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).
Untuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari pemerintah pusat adalah penyediaan tempat pengolahan sampah berbasis 3R, Pusat Daur Ulang, Bank Sampah Induk, Kendaraan Pengumpul dan Pengangkut Sampah, Fasilitas Refuse Derived Fuel, Fasilitas Pembangunan Pengolahan Sampah Tenaga Termal dan Tempat Pemrosesan Akhir di tingkat lokal dan regional.
“Jika sampah sudah benar pengaturannya, maka baru beralih kepada masyarakat di dalam kawasan hutan untuk mencegah karhutla, semua persoalan lingkungan harus dijalani step by step,” ujar Siti di Jakarta, Kamis (25/2).
Dia mengajak partisipasi masyarakat di dalam kawasan hutan untuk mencegah terjadinya Karhutla, peran mereka yang tinggal di dalam kawasan hutan cukup penting karena lebih bisa memantau dan melaporkannya.
"Sudah banyak perusahaan swasta yang sudah bekerjasama dengan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan dan melakukan pelatihan seperti terciptanya Masyarakat Desa Peduli Api," bebernya.
Lihat Juga :