Bayarkan Utang Rp215 Miliar, GRP Segera Mohon Pencabutan PKPU

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:17 WIB
loading...
Bayarkan Utang Rp215...
Upaya PT Gunung Raja Paksi, Tbk untuk memohon pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendapat sinyal positif. Kepastian diperoleh, setelah GRP mulai melakukan pembayaran kepada para Kreditur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya PT Gunung Raja Paksi, Tbk untuk memohon pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendapat sinyal positif. Kepastian tersebut diperoleh, setelah GRP mulai melakukan pembayaran kepada para Kreditur di PN Jakarta Pusat, Senin dan Selasa, 1-2 Maret 2021.

“Total utang yang kami bayarkan selama dua hari ini Rp215 Miliar,” kata kuasa hukum GRP, Rizky Hariyo Wibowo di Jakarta, Selasa (3/2/2021).

Pembayaran utang tersebut, lanjutnya, dibayarkan kepada 64 vendor dan berdasarkan nilai tagihan yang jatuh tempo pada 01 Maret 2021.

Menurut Rizky, pembayaran itu membuktikan bahwa memang tidak ada persoalan terhadap finansial GRP.

Apalagi hingga 01 Maret, dana kas GRP berjumlah Rp536 Miliar ditambah piutang usaha Rp180 Miliar. “Ini membuktikan, bahwa kami memang sanggup membayar seluruh utang yang telah jatuh tempo,” kata dia.

Jumlah utang yang dibayarkan itu sendiri, menurut Rizky, mengacu pada Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah jatuh tempo. Sedangkan untuk jumlah utang yang belum jatuh tempo akan dibayarkan sesuai skema semula, yakni saat GRP belum dinyatakan dalam status PKPU Sementara.

Dengan pembayaran itu, lanjutnya, agenda semula yakni pembahasan proposal perdamaian ditiadakan. Hal ini mengingat GRP menggunakan alasan pencabutan PKPU berdasarkan Pasal 259 UU Kepailitan dan PKPU.

Setelah membayar tagihan terhadap Kreditur yang jatuh tempo tersebut, GRP akan mengajukan Permohonan Pencabutan PKPU. Permohonan ditujukan kepada Majelis Hakim Pemutus melalui Hakim Pengawas untuk ditetapkan surat rekomendasi. “Bila permohonan dikabulkan dan PKPU dicabut, maka status PKPU menjadi hilang dan GRP selaku Debitur kembali berjalan normal dan independen,” tegas Rizky.



Permohonan pencabutan PKPU ini mendapat respon positif dari Kreditur GRP. Salah satunya Akim, CEO PT Asri Jaya Mandiri. Jumlah utang yang hari ini dibayarkan GRP kepada pihaknya sebesar Rp28 Miliar.

“PKPU ini merugikan kami sebagai Kreditur. Karena di belakang ada ratusan orang yang saat ini pekerjaannya tersendat,” ujar Akim kepada media.

Ia mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan GRP selama lebih dari 10 tahun. Selama itu pula, Akim mengaku selalu puas dengan kinerja perusahaan baja tersebut, termasuk dalam kelancaran pembayaran tagihan.

“Selama ini GRP bisa dibilang sebagai perusahaan raksasa. Kok bisa digugat PKPU hanya karena jumlah Rp2 miliar? Ini banyak dipertanyakan oleh kami dan Kreditur lain,” tutup Akim.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
5.000 Ton Baja Lapis...
5.000 Ton Baja Lapis Asal RI Dikirim Langsung ke AS
Hadapi Tantangan Global,...
Hadapi Tantangan Global, Krakatau Steel Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Teken Kesepakatan dengan...
Teken Kesepakatan dengan Primetals, GRP Akan Pasok Baja HRC Tanpa Karbon untuk Eropa
Rekomendasi
Arne Slot Cetak Sejarah,...
Arne Slot Cetak Sejarah, Bawa Liverpool Juara di Musim Debut
Putin Berulang Kali...
Putin Berulang Kali Mengibuli Banyak Presiden AS, Korban Terbarunya Adalah Trump
Menhan Pakistan: Jihad...
Menhan Pakistan: Jihad Diciptakan oleh Barat
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
5 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
5 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
6 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
7 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
8 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
8 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved