Insentif Bikin Dunia Usaha Bangkit

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:37 WIB
loading...
A A A
Dia menyebutkan ada dua insentif fiskal yang yang dapat diberikan untuk memacu daya beli masyarakat, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai. selama ini PPN berkontribusi cukup besar terhadap pendapatan negara. Karena itu, pembebasan PPN juga akan berdampak cukup besar terhadap penerimaan negara. Namun, di sisi lain, pembebasan PPN dapat membantu menjaga daya beli masyarakat.

Danang berpendapat pemulihan ekonomi sebenarnya bisa dimulai dari sektor industri tertentu. Menurutnya, ada tiga jenis industri yang bisa mengerek atau menjadi gerbong lokomotif dari industri terkait lainnya. Ketiganya yaitu industri logistik dan transportasi, industri pertanian-perkebunan, dan industri berteknologi tinggi menggantikan bahan bakar fosil.

“Tiga industri ini kalau didorong, dikembangkan dan difokuskan oleh pemerintah, maka akan mengerek industri-industri lainnya. Properti tumbuh, perbankan tumbuh, sandang-pangan tumbuh, otomotif tumbuh. Jadi tidak perlu berpikir pada semua, tapi bukan berarti semua ditinggalkan. Tapi lokomotifnya harus jelas. Ibaratnya, garda depannya itu tiga industri tadi,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu tantangan sekaligus solusi ke depan yaitu memodernisasi birokrasi. Pemerintah harus membuat regulasi dengan benar-benar mendengar kebutuhan dunia usaha dengan membuka ruang komunikasi. Sementara di sisi lain, pengusaha juga harus lebih realistis dengan kondisi saat ini.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bantuan dana PEN tahun lalu untuk sektor industri melalui insentif keringanan pajak belum efektif. Hal itu dilihat dari realisasinya yang lebih rendah dibandingkan pos lain seperti perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, bantuan bagi UMKM, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ada beberapa alasan realisasi itu belum efektif. Pertama, momentum pemberian insentif pajak dianggap belum tepat waktunya. “Insentif pajak itu betul tapi momentumnya yang harus disesuaikan. Pemberian insentif pajak itu akan lebih tepat diberlakukan, akan lebih optimal setelah pemulihan ekonomi sudah berjalan lebih stabil,” kata Yusuf kepada KORAN SINDO, kemarin.

Memang ada beberapa industri yang menggunakan insentif tersebut. Tetapi masalah utama dari mereka bukanlah di pajaknya. Yusuf menilai ketika industri mengalami kehilangan atau penurunan pendapatan, tentu pembayaran pajaknya akan menyesuaikan.

Kedua, lanjut dia, berkaitan dengan masalah sosialisasi. Di tahun lalu, pemerintah memberikan insentif pajak kepada sekitar 1.000 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Namun, Yusuf tidak meyakini semua industri yang masuk dalam sektor tersebut mengetahui adanya insentif pajak tersebut.

“Tantangannya adalah melakukan sosialisasi. Ketika tidak dilakukan sosialisasi secara massif, apalagi calon penerimanya itu sangat banyak, ini yang kemudian menurunkan efektivitas dari kebijakan insentif ini,” jelas dia.

Persoalan itu juga tidak hanya terhadap industri. Tantangan insentif pajak ini juga diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurut dia, ada beberapa aturan yang sempat berubah dari kebijakan pemberian insentif tersebut. Meski tujuannya untuk memudahkan calon penerimanya, tetapi insentif khususnya bagi UMKM itu membuat bingung atas perubahan kebijakan yang dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Perkuat Ekosistem Usaha...
Perkuat Ekosistem Usaha di Kaltara, Askrindo Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP APINDO Kota Tarakan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved