Predatory Price Disinggung Presiden, YLKI Sebut Pemerintah Bukan Wasit

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:57 WIB
loading...
Predatory Price Disinggung...
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai komoditas sektor e-commerce mayoritas merupakan barang bebas. Terkait dugaan adanya predatory price yang sempat disinggung Presiden. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berencana akan mengatur harga di sektor e-commerce karena dugaan adanya predatory price yang bahkan sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , hal itu tidak urgensinya bahkan salah kaprah.



Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai komoditas sektor e-commerce mayoritas merupakan barang bebas. "Artinya harga ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan ditentukan oleh negara atau pemerintah," kata Tulus di Jakarta (5/3/2021).

Menurutnya bila ada dugaan persaingan usaha tidak sehat , maka wasitnya adalah KPPU, bukan pemerintah. Termasuk jika ada dugaan predatory price.

"Apa yang akan dilakukan Mendag bisa menjadi hal yang kontra produktif, dan dis-insentif bagi sektor e-commerce itu sendiri. Dan akibatnya pasar akan lesu," lanjutnya.

Hal urgen yang seharusnya dilakukan oleh Mendag di sektor e-commerce adalah mewujudkan produk yang dijual di pasar e-commerce adalah produk yang handal, kualitasnya terjaga, bukan produk abal-abal. Berikutnya menciptakan ruang pasar e-commerce yang luas bagi sektor UKM dan UMKM, bukan produk yang didominasi oleh asing.



Tidak lupa yang penting adalah perlindungan konsumen pengguna e-commerce, agar hak-haknya terlindungi. Selama ini berdasar pengaduan konsumen di YLKI, produk e-commerce masih dominan dikeluhkan konsumen.

"Keluhan umumnya barang yang dipesan tidak sampai, dan tidak sesuai pesanan konsumen. Mendag harus tegas melakukan pengawasan pasar dan law enforcement. Jangan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan dan juga sebaliknya," kata Tulus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)