PLN Kelola 7 PLTP, Nilai Asetnya Capai Rp12,3 Triliun

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:57 WIB
loading...
PLN Kelola 7 PLTP, Nilai Asetnya Capai Rp12,3 Triliun
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat, ada tujuh Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 572 MW yang dikelola perseroan saat ini. PLTP tersebut dengan nilai aset sebesar Rp12,3 triliun per 31 Desember 2020

Manajemen perseroan mengakui akan tetap konsisten untuk meningkatkan penggunaan energi bersih ini dengan mengelola pembangkit berbasis panas bumi .

"Hingga saat ini, PLN Group telah mengelola tujuh Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 572 MW," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Jumat (12/3/2021).



Adapun tujuh PLTP yang dikelola adalah PLTP Ulubelu, Lahendong, Ulumbu, Mataloko, Drajat, Gunung Salak dan Kamojang. Saat ini PLTP Kamojang juga telah tersertifikasi Renewable Energy Certificate (REC).

Sampai dengan Tahun 2030 nanti, PLN berencana akan mengembangkan panas bumi dengan total kapasitas sekitar 725 MW. Ke depannya, total portofolio pengelolaan panas bumi akan mencapai kurang lebih 1.297 MW pada tahun 2030.

“Kami yakin PLN akan mampu meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2030 dengan serius mengelola panas bumi. Karena PLN berpengalaman mengelola PLTP dan sudah mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga pendanaan multilateral dalam pembiayaannya,” katanya.



Atas capaian itu, PLN meraih penghargaan pada gelaran perdana Renewable Energy Markets (REM™?) Asia Awards. Penghargaan diberikan atas upaya PLN yang membangun dan pengadaan energi hijau di Asia melalui renewable products services.

Penghargaan tersebut diberikan pada konferensi REM Asia yang dilaksanakan secara virtual pada (09/03/202) kepada organisasi, inisiatif, dan individu yang secara luar biasa mendorong adopsi energi bersih di Asia.

Penilaian mencakup organisasi yang berpengaruh dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar tenaga hijau dimana aktivitas yang dinominasikan harus berbasis di Asia, dan proyek atau program saat ini harus beroperasi atau diselesaikan dalam satu tahun terakhir.



Untuk diketahui REC PLN merupakan instrumen pengakuan atas penggunaan energi terbarukan, pengadaan penggunaan energi terbarukan yang transparan dan mendorong pertumbuhan pasar nasional energi baru terbarukan. PLN secara terbuka mengajak partisipasi masyarakat untuk mendukung green energy melalui REC.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)