Simak! Penjelasan Satgas Covid Soal Rencana Larangan Mudik 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa soal mudik lebaran nanti masih dalam pembahasan. Seperti diketahui pemerintah hingga kini masih belum memutuskan apakah mudik akan kembali dilarang seperti tahun lalu atau akan dibuka kembali.
"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian/lembaga terkait," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Namun begitu, dia meminta agar masyarakat tetap bijak apapun keputusan soal mudik. Baik nantinya diperbolehkan ataupun dilarang. "Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik. Khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Namun begitu pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait hal ini. "Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui kementerian perhubungan tidak melarang," ujarnya.
"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian/lembaga terkait," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Namun begitu, dia meminta agar masyarakat tetap bijak apapun keputusan soal mudik. Baik nantinya diperbolehkan ataupun dilarang. "Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik. Khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Namun begitu pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait hal ini. "Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui kementerian perhubungan tidak melarang," ujarnya.
(nng)