Siap-Siap! Pemerintah Akan Rampungkan Jadwal Rinci Penerimaan ASN

Minggu, 21 Maret 2021 - 20:00 WIB
loading...
Siap-Siap! Pemerintah Akan Rampungkan Jadwal Rinci Penerimaan ASN
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perekrutan calon aparatur sipil negara (ASN) akan dibuka pada April 2021 mendatang. Saat ini Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah menggodok jadwal rinci penerimaan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, CASN 2021 dibuka sebanyak 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ( Baca juga:Saat Batik Jawa Barat Goes to New York )

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya di kutip MNC Portal Indonesia, Minggu (21/3/2021).

Terkait prosedur, dukungan kebijakan, identifikasi risiko, dan berbagai persiapan lain tengah digodok pemerintah. Termasuk merumuskan sistem seleksi secara daring (online) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.

Tjahjo menilai, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada 2020 lalu, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi CASN yang gelar tahun ini.

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," tuturnya.

Saat ini pemerintah memutuskan membuka kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.

Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020.

Sementara, ihwal pengadaan ASN di pemerintahan daerah untuk mengisi kebutuhan jabatan selain guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK. Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan. ( Baca juga:Yuk, Tahan Lisan untuk Mengomentari Makanan )

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3618 seconds (0.1#10.140)