Waspada Calo Seleksi CPNS dan PPPK, Oknum Nakal Bakal Dipecat
Selasa, 23 Maret 2021 - 11:11 WIB
loading...
KemenPANRB mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan yang kerap terjadi pada masa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terkait hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik per calo an yang kerap terjadi pada masa rekrutmen calon abdi negara tersebut.
Baca Juga: Tujuh Tahun Nyambi Jadi Calo CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Bali Ditangkap
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko menegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi tanpa tes maka adalah hal bohong. Penggunaan sistem computer assisted test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.
“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).
Berbagai langkah telah dilakukan dalam menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian. Selain itu Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.
Selain itu hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan. Teguh mengatakan, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.
“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: Tujuh Tahun Nyambi Jadi Calo CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Bali Ditangkap
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko menegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi tanpa tes maka adalah hal bohong. Penggunaan sistem computer assisted test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.
“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).
Berbagai langkah telah dilakukan dalam menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian. Selain itu Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.
Selain itu hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan. Teguh mengatakan, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.
“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.
Lihat Juga :