Waspada Calo Seleksi CPNS dan PPPK, Oknum Nakal Bakal Dipecat

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:11 WIB
loading...
Waspada Calo Seleksi CPNS dan PPPK, Oknum Nakal Bakal Dipecat
KemenPANRB mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan yang kerap terjadi pada masa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terkait hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik per calo an yang kerap terjadi pada masa rekrutmen calon abdi negara tersebut.



Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko menegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi tanpa tes maka adalah hal bohong. Penggunaan sistem computer assisted test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.

“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).

Berbagai langkah telah dilakukan dalam menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian. Selain itu Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.

Selain itu hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan. Teguh mengatakan, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.

“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia juga meyakinkan, masyarakat bahwa hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN dan bukan orang lain. “Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu,” tuturnya.



Seperti diketahui pemerintah menetapkan kebutuhan rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta. Namun dari jumlah tersebut formasi yang akan ditetapkan kemungkinan hanya akan berjumlah 711.627.

Dimana 74.384 diantaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)