KPPU Dinilai Perlu Dilibatkan dalam Pengalihan Frekuensi

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:55 WIB
loading...
A A A
"Frekuensi itu kan termasuk aset. Perusahaan tanpa aset seperti mobil tanpa bensin, tidak bisa bergerak. Jadi KPPU perlu masuk bila ada rencana pengalihan aset atau frekuensi," ujarnya.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya terbentur pada ketentuan yang ada untuk memberikan pertimbangan. Sebab, KPPU hanya memperoleh pemberitahuan bila rencana itu sudah terlaksana.

"Kami ini sifatnya post notifikasi. Bila sudah ada kesepakatan, mereka melapor kepada kami, baru kami bisa bergerak memberikan pendapat apa menolak, menerima dengan catatan atau remedys atau memang bisa diterima karena tidak melanggar prinsip persaingan usaha," papar Guntur.

Yang pasti, kata dia, KPPU akan berada di area kepentingan publik. KPPU tidak berada dalam posisi mempertimbangkan kepentingan atau keberlangsungan perusahaan.

Saat ini yang sedang terjadi adalah rencana merger dua operator telekomunikasi yakni PT Indosat Ooredoo Tbk dengan Hutchinson 3 Indonesia (Tri). Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan untuk menfinalkan rencana konsolidasi itu pada akhir April 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Dugaan Praktik Monopoli...
Dugaan Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Dinilai Tak Berdasar
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Bos Lion Air Respons...
Bos Lion Air Respons Teguran KPPU Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Hadirkan XL Ultra 5G+,...
Hadirkan XL Ultra 5G+, XLSmart Operasikan 1.000 BTS di Surabaya
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Microdrama Her Dangerous...
Microdrama Her Dangerous Game Tayang di V+Short, Simak Sinopsisnya di Sini!
Berita Terkini
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved