Isu Penyelundupan Baja, Hipmi Desak Nasir Buktikan Tuduhan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:15 WIB
loading...
Isu Penyelundupan Baja, Hipmi Desak Nasir Buktikan Tuduhan
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir menuduh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan penyelundupan produk baja dari China dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI.

Nasir menuduh modus penyelundupan itu dilakukan Krakatau Steel dengan menstempel produk asal China itu, sehingga seolah-olah baja tersebut diproduksi oleh BUMN. Hal tersebut membuat negara berpotensi merugi hingga Rp10 triliun.

Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menyebut, di tengah kinerja Krakatau Steel yang menorehkan prestasi, tuduhan yang cenderung negatif itu harus ditelusuri kebenarannya, sehingga tidak menjadi fitnah.

"Ada isu ini kan membuat sentimen yang negatif, padahal ya perlu ditelusuri kebenarannya seperti apa, jangan sampai ini sebagai fitnah untuk menjelek-jelekkan prestasi Krakatau Steel yang sudah positif," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/03/2021).



Dia menambahkan, prospek Krakatau Steel sudah positif, pada Maret ini saja berhasil melakukan ekspor baja HRC sebanyak 20 ribu ton hingga pasar Eropa dengan negara tujuan Portugal, Italia dan Spanyol.

"Di tengah rebound positif yang dilakukan Krakatau Steel, pembenahan-pembenahan, tata niaga dan juga konsolidasi secara internal dalam konteks peningkatan produksi Krakatau Steel juga sudah mencatat ekspor besi keluar baru-baru saja," ucapnya.

Selain itu, dia menambahkan, sentimen positif yang didapat oleh KRAS seperti kenaikan harga saham, restrukturisasi yang positif dan juga konsolidasi internal yang cukup baik ditandai dengan ekspor baja yang beberapa waktu lalu telah dilakukan. Menurut dia, tuduhan ini sangat tidak mendasar apalagi tidak disertai dengan bukti-bukti yang clear.

"Adapun pengaturan importasi dan lain sebagainya itu adalah wewenang Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dalam hal ini baja sebagai industri strategis sudah sangat ketat proses pengawasan dalam importasi ini. Jangan sampai hal ini menjadi salah satu cara untuk melemahkan Krakatau Steel sebagai salah satu entitas BUMN yang menunjang industri strategis," ungkapnya.



Kemudian, di bawah kepemimpinan Silmy Karim sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk melakukan konsolidasi internal, efisiensi dan transformasi perusahaan, sehingga Krakatau Steel mampu menurunkan biaya operasional hingga 41 persen. Sebelumnya, Silmy Karim juga membantah tuduhan Muhammad Nasir.

"Konsolidasi internal Krakatau Steel sangat positif. Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," tukas Silmy.

Silmy menegaskan, perusahaan justru mengecam derasnya produk baja impor dari China yang masuk ke Indonesia. Emiten pelat merah tersebut juga berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.

Menurutnya, Krakatau Steel selama ini telah menerapkan transparansi dan menjalankan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Krakatau Steel juga terus membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).



"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari Tiongkok. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari Tiongkok yang dicap Krakatau Steel," terangnya.

Jika ada hal seperti terjadi, dia pun mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel. "Kami berharap, hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tuntasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)