Sandiaga Tegaskan Penghematan Anggaran Tak Ganggu Kinerja Kementerian

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:31 WIB
loading...
Sandiaga Tegaskan Penghematan Anggaran Tak Ganggu Kinerja Kementerian
Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo saat rapat kerja dengan Komisi X DPR/RI, Kamis (25/3/2021). Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan refocusing dan realokasi belanja Kemenparekraf/Baparekraf tahun anggaran 2021 tidak akan mengurangi kinerja kementerian. Terutama dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari dampak akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, Pagu DIPA Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 awalnya sebesar Rp4.907.148.382.000 kemudian dilakukan penghematan sebesar 6,97 persen atau sebesar Rp342.145.794.000. Sehingga anggaran Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 setelah dilakukan penghematan sebesar Rp4.565.002.588.000.

Penghematan anggaran sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.



"Kami sampaikan bahwa penghematan dan realokasi anggaran, pengurangan anggaran bagi Kemenparekraf tidak akan mengurangi kinerja sama sekali karena yang kita lakukan adalah penghematan terhadap pengurangan belanja modal, pengurangan belanja perjalanan dinas dan paket meeting/rapat pertemuan di luar kantor serta pengurangan penggunaan jasa konsultan/narasumber untuk pelaksanaan kegiatan," kata Menparekraf usai melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR/RI, Kamis (25/3/2021).

Terkait skema anggaran fungsi pariwisata di Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Sandiaga menjelaskan total alokasi dukungan K/L untuk pembangunan pariwisata pada tahun 2021 adalah sebesar Rp9,9 triliun. Adapun total alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp629 miliar.

Sementara itu terkait isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, pada kesempatan tersebut disampaikan terkait program dana hibah pariwisata. Menparekraf mengatakan tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

"Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran," kata Sandiaga.



Sebagai catatan, dari alokasi hibah pariwisata tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun sudah terealisasi sebesar Rp2,2 triliun. Sektor industri penerima yaitu sebanyak 6.818 hotel dan 7.625 restoran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4372 seconds (0.1#10.140)