Mentan: Keberadaan Penyuluh Sangat Vital bagi Pembangunan Pertanian Indonesia

Senin, 05 April 2021 - 12:19 WIB
loading...
Mentan: Keberadaan Penyuluh Sangat Vital bagi Pembangunan Pertanian Indonesia
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat saat memberikan arahan kepada 9.514 penyuluh pertanian yang mengikuti pelatihan di Jakarta, Senin (5/4/2021).
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian, yaitu Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern. Arah kebijakan ini menjadi pedoman untuk bertindak cerdas, tepat, dan cepat bagi jajaran Kementan.

Pedoman tersebut juga dimanfaatkan untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memanfaatkan teknologi mutakhir, dan korporasi petani melalui optimalisasi Peran Penyuluhan dalam Pendampingan Program Swasembada Pangan di Tingkat Kostratani (BPP) dan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP).

(Baca juga:Kementan Dukung IPDMIP Tingkatkan Kapasitas Penyuluh melalui Workshop)

Hal ini dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memberikan arahan pada Coaching Penyuluh Pertanian yang dilaksanakan secara offline dan online, Senin (5/4/2021).

Sebanyak 9.514 orang penyuluh pertanian yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti kegiatan ini secara tatap muka dan juga online.

(Baca juga:IPDMIP Dukung Kementan Capai Ketahanan Pangan)

Mentan SYL mengatakan, keberadaan penyuluh sangat vital. Khususnya dalam melakukan pembinaan kepada petani guna memastikan penerapan teknologi pertanian yang direkomendasikan, memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.

Juga memfasilitasi pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha, meningkatkan akses petani terhadap modal, prasarana dan sarana pertanian serta pasar.

(Baca juga:Upaya Jaga Harga Gabah, Ini yang Dilakukan Kementan)

Menurut Mentan, hal ini bermuara pada peningkatan produksi dan produktivitas, peningkatan kualitas dan kontinuitas produksi, dan usahatani yang berorientasi bisnis. Selain itu juga penguatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi menuju korporasi berbasis kawasan.

“Kegiatan pembinaan tersebut dilakukan melalui pengawalan dan pendampingan Penyuluh Pertanian secara optimal serta dukungan beberapa program Kementan, khususnya pada program Pengembangan Komando Strategi Pembangunan Pertanian tingkat Kecamatan (Kostratani),” ujar Mentan.

Mentan juga menyampaikan penyuluh pertanian adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional. Untuk itu kesejahteraan penyuluh harus diperhatikan guna memaksimalkan perannya dalam mendampingi petani dalam rangka menjaga stabilitas pangan nasional.

Menurut Mentan, pengangkatan Penyuluh Pertanian yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari THL-TBPP merupakan upaya yang telah diperjuangkan sejak lama. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Peraturan sebelumnya (Nomor 2 Tahun 2019) tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh.

Ditambahkannya proses seleksi penyuluh pertanian PPPK tidaklah mudah. Calon PPPK harus melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga penetapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK. “Oleh sebab itu, saya sangat mengapresiasi upaya kerja keras para penyuluh pertanian PPPK untuk bisa sampai ke titik ini,” kata Mentan.

Mentan juga menyampaikan ucapan selamat kepada para THL-TBPP yang telah lulus dan diangkat menjadi penyuluh pertanian PPPK. “Saya percaya dan yakin bahwa para penyuluh pertanian PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara amanah sehingga tujuan pembangunan pertanian dapat tercapai,” sambung Mentan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BBPSDMP) Dedi Nursyamsi, mengatakan Coaching Penyuluh Pertanian PPPK diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh pertanian, khususnya PPPK, guna mengoptimalkan kegiatan pembinaan, pengawalan, dan pendampingan kepada petani.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK mampu menjadi ASN yang profesional, mandiri, dan berdaya saing, serta responsif dalam pelaksanaan tugasnya agar mampu memecahkan permasalahan petani di lapangan sesuai disiplin ilmu pengetahuan yang dimiliki, metodologi dan teknis analisis yang tepat sesuai potensi wilayah masing-masing,” katanya.

Diharapkan, lanjut Dedi, nantinya penyuluh pertanian juga harus cepat, cermat, akurat, memiliki target yang jelas, dan mampu bekerja sama. “Selain itu juga taat aturan, dan siap serta memiliki kemampuan dalam menghadapi perkembangan teknologi di Era Revolusi Industri 4.0 yang menuntut perubahan yang dinamis,” sambung Dedi.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)