Industri 4.0 Butuh Dukungan Enam Pemangku Kepentingan

Senin, 05 April 2021 - 23:21 WIB
loading...
Industri 4.0 Butuh Dukungan Enam Pemangku Kepentingan
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan implementasi industri 4.0 sebagai upaya mempercepat otomatisasi dan digitalisasi sektor-sektor industri dalam negeri. Hal ini demi mewujudkan target Indonesia masuk jajaran 10 negara ekonomi terbesar pada beberapa tahun ke depan.

"Percepatan pembangunan industri memasuki otomatisasi dan digitalisasi. Sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Industri 4.0 Menuju Pemulihan Ekonomi Industri 4.0 pada Senin (5/4/2021). ( Baca juga:Menperin Optimistis Penerapan Industri 4.0 Pulihkan Ekonomi Nasional )

Dalam peta ini, lanjut Agus, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian mendalam dalam memilih sektor-sektor yang potensial. Jadi beberapa sektor yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan digitalisasi dapat segera membawa dampak yang positif terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa dalam waktu yang singkat.

Kriteria industri 4.0 sesuai dengan tiga aspirasi yakni, industri tersebut memberikan 10% ekspor netto terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkatkan produktivitas terhadap biaya dua kali lipat, dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2% dari PDB.

Berdasarkan hal itu, terdapat tujuh sektor yang akan dipilih oleh pemerintah dalam melakukan digitalisasi, yakni makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.

"Tujuh sektor ini dipilih karena telah memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB manufaktur, 65% ekspor manufaktur, dan 60% penyerapan pekerja industri," kata Menteri Agus.

Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan bantuan dan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang termasuk ke dalam ekosistem industri 4.0. Masing-masing perannya sangat penting dalam menyokong terjadinya percepatan digitalisasi di berbagai sektor industri pilihan di atas.

Pertama, terdapat peran grup konsultan yang akan memberikan asistensi terhadap transformasi industri 4.0 di sektor-sektor tersebut. Dengan begitu, terjadinya digitalisasi dapat sesuai dengan harapan dan target yang telah dipertimbangkan secara matang oleh berbagai instansi pemerintah.

Kedua, penyedia teknologi, perannya adalah menyediakan berberbagai teknologi yang dibutuhkan oleh para pelaku industri dalam melakukan transformasi digital. Sehingga, kebutuhan akan teknologi untuk suatu industri dapat dimplementasikan sesuai dengan pengolahan produk yang dimiliki oleh industri terkait.

Tiga, pemerintah, dalam hal ini instansi pemerintah terkait sangat penting dalam suksesi melakukan industri 4.0. Karena, diperlukan regulasi yangf sesuai dengan kebutuhan para industri di atas dalam melakukan transformasi digital di lingkungan perusahaannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2010 seconds (0.1#10.140)