Hasil Audit BPK Jadi Dasar Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Rabu, 07 April 2021 - 13:33 WIB
loading...
Hasil Audit BPK Jadi...
Suasana Keong Emas di TMII. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan bahwa pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui proses yang tidak sebentar. Dia mengatakan pihaknya selalu memberikan pengarahan terkait pengelolaan yang lebih baik bagi TMII.

Seperti diketahui, pemerintah telah secara resmi mengambil-alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. “Jadi sebenarnya sudah sejak lama kita memberikan arahan pengelolaan yang lebih baik gitu,” katanya, Rabu (7/4/2021).



Kemudian dia mengungkapkan bahwa ada proses audit dari beberapa institusi, di mana salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kemudian ada tim legal audit waktu itu pernah masuk ke sana dari Fakultas Hukum UGM. Kemudian BPKP masuk untuk audit. Kemudian yang terakhir ada temuan BPK, bulan Januari 2021 ini untuk laporan hasil pemeriksaannya 2020,” ujarnya.

Setya menyebutkan dalam rekomendasi BPK disebutkan bahwa perlu ada pengelolaan yang lebih baik di TMII oleh Kemensetneg. Hal ini mengingat TMII merupakan aset negara yang tercatat di Kemensetneg.



“Rekomendasinya adalah pengelolaan lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara. Kami memutuskan untuk mengajukan perpres tersebut dan pemerintah menerbitkan perpres 19/2021 (terkait pengambilalihan pengelolaan),” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)