Mudik Dilarang? Tenang, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Reschedule Tiket

Jum'at, 09 April 2021 - 18:28 WIB
loading...
Mudik Dilarang? Tenang,...
Ilustrasi suasana di bandara. Dok ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww
A A A
JAKARTA - Garuda Indonesia langsung gerak cepat dalam merespon kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Mengingat pada larangan mudik ini pemerintah melarang transportasi termasuk udara untuk beroperasi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan penyesuaian jadwal penerbangan.

“Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan Pemerintah, kami juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan,” kata Irfan dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Angkut Penumpang, Pengamat: Ini Lockdown!

Irfan pun mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19. Di mana dalam penanganan covid-19 ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara.

Selain itu, dalam penanganan pandemi ini juga perlu peran aktif masyarakat. Sebab, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemic yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran.

“Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021,” kata Irfan.

Baca juga: Kabar Gembira, Angka Kesembuhan COVID-19 Mencapai 90,2%

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Keputusan ini dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

Larangan operasional moda transportasi ini berlaku menyeluruh. Termasuk juga moda transportasi udara yang dilarang mengangkut penumpang selama periode 6-17 mei 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Cek 6 Hal Ini Sebelum...
Cek 6 Hal Ini Sebelum Berangkat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Rekomendasi
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved