Putar Lagu Wajib Bayar Royalti, Pengamat: Pengawasan Tidak Mudah

Sabtu, 10 April 2021 - 15:00 WIB
loading...
Putar Lagu Wajib Bayar...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa permasalahan hak cipta sudah seringkali terjadi di Indonesia.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang belum terlalu ramah terhadap pengakuan hak cipta. Hal ini bisa dilihat dari masih maraknya pembajakan terhadap beberapa karya terutama dari seniman/artis di dalam negeri.

Baca juga: Reaksi Iwan Fals soal Aturan Kafe dan Radio Wajib Bayar Royalti Lagu

"Padahal masalah hak cipta merupakan salah satu kondisi yang menggambarkan berkembang atau tidaknya inovasi di dalam negeri," ungkap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Artinya, jika penghargaan tentang hak cipta di suatu negara tinggi tentu akan menjadi salah satu pendorong berkembang inovasi di suatu negara. "Saya lihat ini yang kemudian menjadi dasar pengambilan PP tentang royalti lagu yang diputar. Ini sebagai salah satu pintu masuk dan bentuk usaha pemerintah dalam menghargai hak cipta yang disinggung di atas," tuturnya.



Namun demikian, di tahap awal, Yusuf mengatakan, tentu dalam pelaksanaannya tidak akan mudah untuk mengawasi PP ini. "Karena jika misalnya kita mengacu pada kelompok usaha, akan banyak kelompok khususnya kelompok usaha kecil dan mikro yang belum tau mengenai aturan royalti ini jika tidak dilakukan sosialisasi dalam tahap masif dan bisa juga akan kesulitan dalam membayar dari royalti tersebut," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Menghitung Royalti...
Cara Menghitung Royalti Lagu untuk Kafe dan Restoran
Babel Usul ke Jokowi...
Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%
Dukung Pendanaan Pembangunan,...
Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI
Lindungi Karya Musisi,...
Lindungi Karya Musisi, Sandiaga Siapkan Wadah Digital Berbagi Royalti
Lika-liku Citayam Fashion...
Lika-liku Citayam Fashion Week: Awalnya Tuai Celaan, Kini Jadi Rebutan
Digugat Rp24,9 Triliun,...
Digugat Rp24,9 Triliun, Ini Sejarah Berdirinya Gojek
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Rekomendasi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved