Putar Lagu Wajib Bayar Royalti, Pengamat: Pengawasan Tidak Mudah

Sabtu, 10 April 2021 - 15:00 WIB
loading...
Putar Lagu Wajib Bayar...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa permasalahan hak cipta sudah seringkali terjadi di Indonesia.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang belum terlalu ramah terhadap pengakuan hak cipta. Hal ini bisa dilihat dari masih maraknya pembajakan terhadap beberapa karya terutama dari seniman/artis di dalam negeri.

Baca juga: Reaksi Iwan Fals soal Aturan Kafe dan Radio Wajib Bayar Royalti Lagu

"Padahal masalah hak cipta merupakan salah satu kondisi yang menggambarkan berkembang atau tidaknya inovasi di dalam negeri," ungkap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Artinya, jika penghargaan tentang hak cipta di suatu negara tinggi tentu akan menjadi salah satu pendorong berkembang inovasi di suatu negara. "Saya lihat ini yang kemudian menjadi dasar pengambilan PP tentang royalti lagu yang diputar. Ini sebagai salah satu pintu masuk dan bentuk usaha pemerintah dalam menghargai hak cipta yang disinggung di atas," tuturnya.



Namun demikian, di tahap awal, Yusuf mengatakan, tentu dalam pelaksanaannya tidak akan mudah untuk mengawasi PP ini. "Karena jika misalnya kita mengacu pada kelompok usaha, akan banyak kelompok khususnya kelompok usaha kecil dan mikro yang belum tau mengenai aturan royalti ini jika tidak dilakukan sosialisasi dalam tahap masif dan bisa juga akan kesulitan dalam membayar dari royalti tersebut," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Cara Menghitung Royalti...
Cara Menghitung Royalti Lagu untuk Kafe dan Restoran
Babel Usul ke Jokowi...
Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%
Dukung Pendanaan Pembangunan,...
Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI
Lindungi Karya Musisi,...
Lindungi Karya Musisi, Sandiaga Siapkan Wadah Digital Berbagi Royalti
Lika-liku Citayam Fashion...
Lika-liku Citayam Fashion Week: Awalnya Tuai Celaan, Kini Jadi Rebutan
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved