Istana Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Petani Sawit Gondai

Minggu, 11 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
A A A
“Padahal lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa,” kata Abetnego.

(Baca juga:Warga Terlibat Konflik Lahan dengan PT NWR, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan)

Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah. Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait dan untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.

Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas di mana posisi dan batas-batas tanah milik warga melalui koperasi dan dimana tanah HGU dari kedua perusahaan.

Ketiga, meminta Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga. “Sebagi bagian dari konflik agraria yang harus ditangani, sengketa lahan di desa Gondai akan mendapat perhatian khusus,” ujar Abetnego.

Sementara itu para petani sawit Gondai sangat berharap kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya terus berlanjut. Perusahaan ini dianggap petani yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani sebagai bapak angkat.

Dalam perjanjian pada 1996 misalnya disebutkan, “Penguasa Tanah Ulayat Ninik Mamak Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam memberikan kebebasan tanah ulayat kepada kemenakan kami anggota KUD Sawit Raya Unit Otonomi Desa Pangkalan Gondai sebanyak 50% dan untuk Bapak Angkat sebanyak 50%.”

“Kami masyarakat tetap berharap tetap melakukan kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya yang telah disepakati dalam bentuk kerja sama sejak tahun 1996,” kata Nurbit yang bergelar Batin Mudo perwakilan Ninik Mamak yang ikut menanatangani kesepakatan pada kerja sama pada 1996.

PT Peputra Supra Jaya dan masyarakat pun sudah memenangi kasus ini di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. PTUN Pekanbaru dengan surat tertanggal 23 Maret 2021 sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau untuk melaksanakan putusan PTUN tertanggal 21 April 2020. “PT Peputra Jaya adalah Bapak Angkat kami,” ujarnya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban Lahan Sawit...
Penertiban Lahan Sawit Perlu Kebijakan Satu Peta Hutan
Sosialisasi Kerja sama...
Sosialisasi Kerja sama dengan BPDP, AII Gelar Seminar Teknologi Kelapa Sawit
Perpres Penertiban Kawasan...
Perpres Penertiban Kawasan Hutan Berpotensi Picu PHK Ribuan Buruh Sawit
Susun Standar Keberlanjutan...
Susun Standar Keberlanjutan Minyak Sawit, Indonesia dan Malaysia Gandeng FAO
RSI Gelar Konferensi...
RSI Gelar Konferensi Internasional Pangan dan Energi Berkelanjutan, Gali Solusi Tantangan Global
Lahan Sawit Diubah Jadi...
Lahan Sawit Diubah Jadi Kawasan Hutan Ditolak Petani, Ini Alasannya
Gedung Kementerian ATR/BPN...
Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Konferensi Internasional...
Konferensi Internasional Kelapa Sawit dan Lingkungan 2025 Digelar, Soroti Transformasi Agro-Ekologis
Pagar Laut di Bekasi...
Pagar Laut di Bekasi Juga Kantongi HGB, Nusron: Ada Manipulasi Data Tanah 581 Hektare
Rekomendasi
3 Negara Asia Musuh...
3 Negara Asia Musuh Rusia, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Mengapa NATO Akan Bangkut...
Mengapa NATO Akan Bangkut jika Tidak Beradaptasi dengan Cepat?
Timnas Indonesia Jaga...
Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert: Ini Baru Awal!
Berita Terkini
Warga Kanada Boikot...
Warga Kanada Boikot Liburan ke AS, Ekonomi Amerika Bisa Tekor Rp33 Triliun
36 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
8 jam yang lalu
Park Hyatt Jakarta dan...
Park Hyatt Jakarta dan MNC Peduli Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
8 jam yang lalu
Dua Direksi Digeser...
Dua Direksi Digeser ke BRI, BSI Optimistis Lanjutkan Pondasi yang Dibangun Hery Gunardi
9 jam yang lalu
Pastikan Ketersediaan,...
Pastikan Ketersediaan, Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Disiagakan Jelang Lebaran
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketersediaan BBM dan Layanan Arus Mudik
9 jam yang lalu
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved