IATMI Rekomendasikan Keterbukaan Data Efisiensi dan Strategi Pembiayaan Proyek
Rabu, 14 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
IATMI menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mendorong pencapaian target produksi migas nasional pada 2030. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) merekomendasikan keterbukaan data terkait efisiensi dan strategi pembiayaan proyek hulu minyak dan gas (migas) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Hal ini dipercaya dapat mendorong perubahan strategi pengelolaan dan alih tukar praktik terbaik antar-KKKS, sehingga mendukung target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030 yang dicanangkan pemerintah. Baca Juga: Beneran Nih Peluang Investasi Migas Masih Oke?
"IATMI juga memberikan beberapa rekomendasi yang menyoroti perlunya akselerasi proses persetujuan izin pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) migas, terutama bagi lapangan-lapangan tua di Indonesia," kata Ketua Umum IATMI John Hisar Simamora di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
IATMI juga merekomendasikan perlunya revisi terkait penyederhaan aturan dalam pedoman tata kerja (PTK). Rekomendasi IATMI tersebut berdasarkan hasil konferensi internasional bertajuk "Bending the Production Curve and Transitioning to New Energy Landscape" akhir pekan lalu.
Konferensi yang membahas beragam topik migas tersebut dihadiri 600 peserta, dari hampir seluruh pemangku kepentingan sektor migas mulai dari unsur pemerintah, KKKS, lembaga kajian, akademisi serta asosiasi keprofesian migas. Konferensi juga diikuti sejumlah diaspora profesional migas Indonesia di Malaysia, Kuwait, Qatar, Rusia, Norwegia, Inggris, Australia dan beberapa negara lainnya.
Hal ini dipercaya dapat mendorong perubahan strategi pengelolaan dan alih tukar praktik terbaik antar-KKKS, sehingga mendukung target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030 yang dicanangkan pemerintah. Baca Juga: Beneran Nih Peluang Investasi Migas Masih Oke?
"IATMI juga memberikan beberapa rekomendasi yang menyoroti perlunya akselerasi proses persetujuan izin pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) migas, terutama bagi lapangan-lapangan tua di Indonesia," kata Ketua Umum IATMI John Hisar Simamora di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
IATMI juga merekomendasikan perlunya revisi terkait penyederhaan aturan dalam pedoman tata kerja (PTK). Rekomendasi IATMI tersebut berdasarkan hasil konferensi internasional bertajuk "Bending the Production Curve and Transitioning to New Energy Landscape" akhir pekan lalu.
Konferensi yang membahas beragam topik migas tersebut dihadiri 600 peserta, dari hampir seluruh pemangku kepentingan sektor migas mulai dari unsur pemerintah, KKKS, lembaga kajian, akademisi serta asosiasi keprofesian migas. Konferensi juga diikuti sejumlah diaspora profesional migas Indonesia di Malaysia, Kuwait, Qatar, Rusia, Norwegia, Inggris, Australia dan beberapa negara lainnya.
Lihat Juga :