Menko Airlangga: Peran RI dalam Perlindungan Lingkungan & Pembangunan Berkelanjutan Sangat Nyata
loading...
A
A
A
Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret sebagai negara pertama yang mengimplementasikan Voluntary Partnership Agreement (VPA) on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) bersama Uni Eropa dan Inggris. Pada tahun 2020, Indonesia juga telah berhasil menurunkan 91,84% luas area kebakaran lahan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kebakaran hutan di Indonesia pada tahun lalu adalah seluas 300.000 hektar, sementara itu di Amerika Serikat seluas 3,5 juta hektar, di Uni Eropa seluas 400.000 hektare, hutan amazon seluas 2,2 juta dan 18,6 juta hektar di Australia pada periode yang sama. Seluruh aksi-aksi ini dilakukan dalam upaya pengurangan 29% emisi di 2030 dan bahkan bukan tak mungkin dengan dukungan kerjasama Internasional diperkirakan dapat dikurangi hingga 41% emisi
di 2030.
Menko Airlangga menyampaikan perlunya kesamaan informasi, pengetahuan dan persepsi dari seluruh negara agar tindakan-tindakan yang bersifat diskriminasi terhadap upaya mewujudkan produksi dan perdagangan yang berkelanjutan harus dihilangkan.
“Kita semua tentunya sepakat bahwa isu ancaman perubahan iklim dan kelestarian lingkungan tak dapat diselesaikan tanpa kerjasama dan kolaborasi dari seluruh negara di dunia. Upaya ini tentunya dilakukan bersamaan dengan keinginan negara untuk mensejahterakan rakyatnya”, ujar Airlangga.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi group (group discussion) yang diikuti oleh seluruh peserta, dengan beberapa tema terpilih yaitu: (1) market and trade development, (2) dukungan untuk small holder, (3) traceability & transparency, dan (4) research, innovation and technology. Di akhir kegiatan First Ministerial Roundtable, pertemuan di oleh Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong.
di 2030.
Menko Airlangga menyampaikan perlunya kesamaan informasi, pengetahuan dan persepsi dari seluruh negara agar tindakan-tindakan yang bersifat diskriminasi terhadap upaya mewujudkan produksi dan perdagangan yang berkelanjutan harus dihilangkan.
“Kita semua tentunya sepakat bahwa isu ancaman perubahan iklim dan kelestarian lingkungan tak dapat diselesaikan tanpa kerjasama dan kolaborasi dari seluruh negara di dunia. Upaya ini tentunya dilakukan bersamaan dengan keinginan negara untuk mensejahterakan rakyatnya”, ujar Airlangga.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi group (group discussion) yang diikuti oleh seluruh peserta, dengan beberapa tema terpilih yaitu: (1) market and trade development, (2) dukungan untuk small holder, (3) traceability & transparency, dan (4) research, innovation and technology. Di akhir kegiatan First Ministerial Roundtable, pertemuan di oleh Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong.
(nng)