Pengumuman! Syarat Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini, Hasil Tes Covid Hanya Berlaku 1 Hari

Kamis, 22 April 2021 - 12:06 WIB
loading...
A A A
Kemudian pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Stasiun Kereta Api sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Lalu, pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.



Selanjutnya pelaku perjalanan transportasi darat pribadi, dihimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

Pengisian e-HAC Indonesia dihimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Terakhir, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Satgas Covid Yakin Ekonomi...
Satgas Covid Yakin Ekonomi Tetap Jalan Meski Ada Larangan Mudik
Hari Terakhir Larangan...
Hari Terakhir Larangan Mudik, 43.000 Kendaraan Menyusup Lewat Tol Cipali
Larangan Mudik Dilematis,...
Larangan Mudik Dilematis, Bukan Berarti Menghapus Benefit Ekonomi
Rekomendasi
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Ditemukan 12 Selongsong Peluru
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kemendikdasmen Integrasikan 986 Aplikasi dalam Rumah Pendidikan
TBIG Dukung Pemulihan...
TBIG Dukung Pemulihan Pasca Banjir di Bekasi dengan Bantuan Logistik
Berita Terkini
Dampingi Wapres Gibran,...
Dampingi Wapres Gibran, Waketum Kadin Clarissa Tanoesoedibjo Dukung Pengembangan AI
18 menit yang lalu
Begini Strategi WOM...
Begini Strategi WOM Finance Beri Apresiasi kepada Konsumen
48 menit yang lalu
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
52 menit yang lalu
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
1 jam yang lalu
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan...
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan bagi WNI yang Ingin Magang di Jepang
1 jam yang lalu
Prabowo Bakal ke Rusia...
Prabowo Bakal ke Rusia Bulan Juni, Bahas Perjanjian Dagang
1 jam yang lalu
Infografis
Paulo Dybala Jalani...
Paulo Dybala Jalani Tes Medis di AS Roma Hari Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved