Apindo: Implementasi Aturan THR 2021 Harus Lihat Kondisi Perusahaan

Kamis, 22 April 2021 - 13:04 WIB
loading...
Apindo: Implementasi...
Apindo mengapresiasi aturan terkait pembayaran THR tahun 2021 yang memberikan ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Myra M Hanartani mengungkapkan apresiasinya atas Surat Edaran (SE) perihal pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kepada pekerja/buruh yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Apindo mengapresiasi adanya ruang dialog antara pekerja dan pengusaha untuk membahas lebih lanjut tentang ketentuan THR," ucap Myra dalam webinar di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Kadin DKI Minta Pemda Tidak Paksakan Aturan Soal THR

Dengan adanya SE tersebut, Kemnaker memberikan peluang ruang dialog antara pengusaha dan pekerja apabila ada permasalahan terkait pemberian THR. Hal ini penting karena yang paling mengetahui tentang kesanggupan membayar lunas THR adalah para pekerja dan pengusaha terkait.

"Karena bagaimanapun yang mengetahui pasti tentang bagaimana apakah bisa membayar lunas sampai H-7, atau bagaimana kondisi mereka di tempat kerja pasti teman-teman pekerja dan pengusaha yang terkait," tambah Myra.

Baca Juga: Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi

Dia mengingatkan pula bahwa SE Menaker ini menjadi peraturan yang bersifat umum. Hal ini berarti, implementasi peraturannya tetap memperhatikan kondisi perusahaan masing-masing. "Peraturan ini bersifat umum ya, tapi untuk implementasinya harus melihat kondisi dari masing-masing perusahaan," pungkas Myra.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
Rekomendasi
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved