Pepesan Kosong, Percuma Pembangkit Listrik MCTN Senilai Rp4,2 Triliun Ditenderkan
Kamis, 22 April 2021 - 12:22 WIB
loading...
Tender pembangkit listrik MCTN dinilai hanya pepesan kosong. Pasalnya, tender senilai Rp4,2 Triliun tersebut dinilai sia-sia, karena hanya PT PLN (Persero) yang berhak melistriki Blok Rokan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tender pembangkit listrik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) dinilai hanya pepesan kosong. Pasalnya, tender senilai Rp4,2 Triliun tersebut dinilai sia-sia, karena hanya PT PLN (Persero) yang berhak melistriki Blok Rokan seusai alih kelola, Agustus 2021.
Baca Juga: Hanya PLN yang Berwenang Sediakan Listrik di Blok Rokan
Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. “Percuma ditenderkan. Ini kan pepesan kosong. Nilainya doang gede dan bahkan tidak wajar. Karena sebenarnya hanya PLN yang memiliki hak dan kewenangan memasok listrik untuk Blok Rokan,” jelas Adnan kepada media di Jakarta.
Menurut Adnan, kewenangan PLN untuk memasok listrik di Blok Rokan setelah alih kelola, memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 634-12/20/600.3/2011, misalnya, eksplisit disebutkan bahwa wilayah usaha PLN antara lain meliputi Riau.
“Blok Rokan ada di dalamnya. Apalagi setelah nanti dikelola BUMN kita, Pertamina. Maka hanya PLN yang punya kewenangan memasok listrik di Blok Rokan,” tegas Adnan.
Baca Juga: Hanya PLN yang Berwenang Sediakan Listrik di Blok Rokan
Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. “Percuma ditenderkan. Ini kan pepesan kosong. Nilainya doang gede dan bahkan tidak wajar. Karena sebenarnya hanya PLN yang memiliki hak dan kewenangan memasok listrik untuk Blok Rokan,” jelas Adnan kepada media di Jakarta.
Menurut Adnan, kewenangan PLN untuk memasok listrik di Blok Rokan setelah alih kelola, memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 634-12/20/600.3/2011, misalnya, eksplisit disebutkan bahwa wilayah usaha PLN antara lain meliputi Riau.
“Blok Rokan ada di dalamnya. Apalagi setelah nanti dikelola BUMN kita, Pertamina. Maka hanya PLN yang punya kewenangan memasok listrik di Blok Rokan,” tegas Adnan.
Lihat Juga :