Saran Ahli Tambang Agar Produksi Batu Bara Tidak Oversupply
Kamis, 22 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara agar produksi tidak mengalami oversupply.
"Memang sudah dicantumkan, misal produksi perusahaan A sejumlah sekian juta ton. Itu yang harus dipatuhi dan biasanya tidak bisa melewati itu karena memang sudah dikontrol secara online oleh Kementerian ESDM. Kecuali ada peningkatan yang sudah diizinkan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (22/4/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu mengawasi faktor keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap capaian produksi akhir yang akan berhasil dilakukan oleh perusahaan.
Baca juga: Produksi Batu Bara Ditambah 75 Juta Ton, Perusahaan Revisi RKAB
Hal lain yang harus diawasi juga adalah penambangan ilegal. Harga batu bara yang semakin bagus tentu akan menarik pihak-pihak penambang ilegal untuk melakukan kegiatan penambangan. "Ini saran saya harus diawasi dengan ketat. Kemudian harus dilakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan pasar dan global," jelasnya.
"Memang sudah dicantumkan, misal produksi perusahaan A sejumlah sekian juta ton. Itu yang harus dipatuhi dan biasanya tidak bisa melewati itu karena memang sudah dikontrol secara online oleh Kementerian ESDM. Kecuali ada peningkatan yang sudah diizinkan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (22/4/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu mengawasi faktor keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap capaian produksi akhir yang akan berhasil dilakukan oleh perusahaan.
Baca juga: Produksi Batu Bara Ditambah 75 Juta Ton, Perusahaan Revisi RKAB
Hal lain yang harus diawasi juga adalah penambangan ilegal. Harga batu bara yang semakin bagus tentu akan menarik pihak-pihak penambang ilegal untuk melakukan kegiatan penambangan. "Ini saran saya harus diawasi dengan ketat. Kemudian harus dilakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan pasar dan global," jelasnya.
Lihat Juga :