Mudik Lebaran Dilarang, Wapres Minta para Santri Dikecualikan

Jum'at, 23 April 2021 - 19:26 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadan.

Baca juga:Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI: Kami Masih Nunggu SE dari Kemenhub

"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Menurut Masduki, alasan dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.

Menurut Masduki, salah satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMAC Film Festival Sukses...
IMAC Film Festival Sukses Angkat Ekosistem Industri Kreatif Film Tanah Air
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Salurkan Dana Sosial ke 3 Lembaga Zakat dan Pesantren
Wapres Akui Pembangunan...
Wapres Akui Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia Belum Merata
Lirik Potensi Properti...
Lirik Potensi Properti di Sumatera, BTN Ajak Santri di Pekanbaru Jadi Developer
Santrichain, Berawal...
Santrichain, Berawal dari Pesantren hingga Merambah Pasar Internasional
Bantu Pesantren Kembangkan...
Bantu Pesantren Kembangkan Bisnis lewat Program Santrichain Business Class
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Berita Terkini
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved