Mudik Lebaran Dilarang, Wapres Minta para Santri Dikecualikan
Jum'at, 23 April 2021 - 19:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadan.
Baca juga:Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI: Kami Masih Nunggu SE dari Kemenhub
"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Menurut Masduki, alasan dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.
"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.
Menurut Masduki, salah satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadan.
Baca juga:Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI: Kami Masih Nunggu SE dari Kemenhub
"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Menurut Masduki, alasan dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.
"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.
Menurut Masduki, salah satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Lihat Juga :