Mudik Lebaran Dilarang, Wapres Minta para Santri Dikecualikan

Jum'at, 23 April 2021 - 19:26 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadan.

Baca juga:Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI: Kami Masih Nunggu SE dari Kemenhub

"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Menurut Masduki, alasan dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.

Menurut Masduki, salah satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMAC Film Festival Sukses...
IMAC Film Festival Sukses Angkat Ekosistem Industri Kreatif Film Tanah Air
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Salurkan Dana Sosial ke 3 Lembaga Zakat dan Pesantren
Wapres Akui Pembangunan...
Wapres Akui Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia Belum Merata
Lirik Potensi Properti...
Lirik Potensi Properti di Sumatera, BTN Ajak Santri di Pekanbaru Jadi Developer
Santrichain, Berawal...
Santrichain, Berawal dari Pesantren hingga Merambah Pasar Internasional
Bantu Pesantren Kembangkan...
Bantu Pesantren Kembangkan Bisnis lewat Program Santrichain Business Class
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Berita Terkini
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved