Mudik Lebaran Dilarang, Wapres Minta para Santri Dikecualikan

Jum'at, 23 April 2021 - 19:26 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Jadi, para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadan.

Baca juga:Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI: Kami Masih Nunggu SE dari Kemenhub

"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Menurut Masduki, alasan dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada, maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.

Menurut Masduki, salah satu yang bisa dicontoh adalah tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMAC Film Festival Sukses...
IMAC Film Festival Sukses Angkat Ekosistem Industri Kreatif Film Tanah Air
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Salurkan Dana Sosial ke 3 Lembaga Zakat dan Pesantren
Wapres Akui Pembangunan...
Wapres Akui Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia Belum Merata
Lirik Potensi Properti...
Lirik Potensi Properti di Sumatera, BTN Ajak Santri di Pekanbaru Jadi Developer
Santrichain, Berawal...
Santrichain, Berawal dari Pesantren hingga Merambah Pasar Internasional
Bantu Pesantren Kembangkan...
Bantu Pesantren Kembangkan Bisnis lewat Program Santrichain Business Class
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved